KABARRAFFLESIA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus berupaya meningkatkan kesehatan penduduknya, salah satunya melalui penambahan kuota jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). Pada APBD-P menyediakan anggaran kurang lebih Rp3,8 miliar untuk mengcover masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan.

“Visi Kota Bengkulu adalah Bahagia dan Religius. Pemerintah Kota Bengkulu menyadari soal kesehatan memiliki poin penting terhadap kebahagiaan masyarakat. Karena itu, Pemkot Bengkulu bekerjasama dengan BPJS Kesehatan melakukan MoU penambahan kuota untuk menjamin warganya mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal,” ungkap Walikota Helmi Hasan usai MoU dengan BPJS Kesehatan Bengkulu di ruang kerjanya, Senin (19/8/2019).

Disampaikan Helmi Hasan, diperkirakan penambahan kuota ini akan mengcover 4.311 jiwa warga Kota Bengkulu per 1 September 2019.

“Dengan telah dianggarkannya penambahan Rp3,8 M di APBD-P 2019, kepesertaan Jamkesda Kota BKL akan ada penambahan kurang lebih 33.000 orang lagi di periode berikutnya, setelah dilakukan sanding data antara Dinas Sosial, Disdukcapil, BPJS Kesehatan bersama dan Dinas Kesehatan sehingga terwujudnya Universal Health Coverage (UHC),” terang Helmi.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Bengkulu Rizki Lestari mengapresiasi Komitmen Pemerintah Kota Bengkulu untuk terwujudnya UHC ini.

“Ini merupakan bentuk dukungan Pemkot Bengkulu memperhatikan warganya. BPJS Kesehatan Bengkulu mengapresiasi komitmen Walikota Bengkulu untuk mewujudkan UHC,” ujarnya.

Ia menambahkan BPJS Kesehatan Bengkulu juga turut mendukung untuk mewujudkan Kota Bengkulu yang bahagia dan religius. Salah satunya dengan memastikan seluruh penduduk telah terjamin kesehatannya melalui program BPJS.

“Ke depan, kami juga akan mengoptimalkan kualitas layanan kesehatan di kota ini, termasuk upaya promotif dan preventif,” tutup Rizki Lestari. (MC)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here