KABARRAFFLESIA.com – Akademisi Pendidikan Provinsi Bengkulu Prof. Sudarwan Danim angkat bicara terkait polemik SDN 62 Kota Bengkulu. Menurutnya, dalam polemik lahan SDN 62 tersebut proses kegiatan belajar mengajar harus tetap berlangsung.
Ketua PGRI Provinsi Bengkulu ini pun mengapresiasi kebijakan Pemkot Bengkulu yang membeli lahan baru. Ia nilai ini adalah solusi cerdas dalam mengatasi masalah ini.
“Jika ada kepastian tahun ini Pemkot bisa beli lahan, dan tahun 2020 bisa bangun gedung baru,” kata Sudarwan Danim yang merupakan Dekan FKIP UNIB saat ditemui diruangannya, Selasa (27/8/2019).
Di sisi lain, ia harap pihak ahli waris seharusnya mengikhlaskan gedung lama digunakan untuk proses belajar siswa SDN 62 Kota Bengkulu. Sebab, proses belajar mengajar harus tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
“Kalaupun ahli waris bertahan tetap tidak membolehkan lagi mengggunakan gedung, toh ahli waris tidak bisa menguasai sepenuhnya lahan tersebut. Lebih baik ahli waris mengikhlaskan gedung tersebut digunakan seperti semula. Ini cara yang cukup elegan. Waktu 2 tahun itu sebentar sampai Pemkot bangun gedung baru,” ungkapnya.
Selain itu, Ia menanggapi terkait siswa lebih milih belajar di halaman terbuka daripada belajar di ruangan yang telah disediakan. Menurutnya, belajar di ruang terbuka itu tidak memenuhi kriteria pendidikan ketimbang belajar di ruangan normal selama ini.
“Pemkot kan mau berikan pelayanan pendidikan terbaik dengan memberikan solusi gunakan gedung belajar di sekolah terdekat. Anak anak itu lebih terhormat belajar di ruangan daripada di luar ruangan. Dari resiko cuaca jauh lebih baik. Jangan sampai anak nanti jadi korbannya. Kalau tersedia ruangan, anak anak harus belajar diruangan. Caranya, Komite ambil inisiasi untuk mengajak wali murid, pihak Pemkot ataupun pakar pendidikan untuk berdiskusi,” ungkapnya. (MC)