KABARRAFFLESIA.com – Suprianto resmi ditunjuk oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu.
“DPP sudah mengirimkan Surat Keputusan (SK) penetapan Ketua DPRD Kota Bengkulu. Dimana, DPP menunjuk saudara kita Suprianto sebagai Ketua DPRD Kota Bengkulu,” demikian disampaikan Pengurus DPW PAN Provinsi Bengkulu, Dediyanto, Rabu (7/8).
Baca juga: Suprianto Dipastikan Ketua DPRD Kota Bengkulu
Dia menambahkan, dipilihnya Supriato ini sesuai dengan hasil Rpat Kerja Wilayah (Rakerwil) PAN Provinsi Bengkulu pada Februari lalu. Dimana, peraih suara terbanyak berhak menduduki kursi ketua dewan.
“DPP memutuskan setelah mempelajari usulan dari bawah. Ini sekaligus menjawab pertanyaan yang selama ini diajukan, siapa ketua dewan kota,” jelasnya.
Untuk diketahui, Suprianto merupakan caleg dapil 2 yakni Kampung Melayu dan Selebar. Pada pileg lalu, ia meraup suara terbanyak diantara 6 caleg PAN terpilih lainnya. (cho)