KABARRAFFLESIA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu siap bagikan 9 Unit sepeda motor untuk Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Bengkulu yang dapat memenuhi target pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi seat memimpin rapat bersama Kabag Hukum Setda Kota Bengkulu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu, Kabid Pengelolaan PBB dan BPHTB yang dilaksanakan di ruang kerja Wakil Walikota Bengkulu, Senin (30/9/2019).
Ia menjelaskan ini adalah bentuk apresiasi pemkot kepada ketua RT yang berhasil mengajak warganya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Pemkot mengimbau ketua RT untuk mengajak warganya membayar PBB tepat waktu dan sebagai bentuk apresiasi kepada Ketua RT, pemkot menyiapkan hadiah 9 Unit sepeda motor yang akan dibagikan masing-masing 1 unit untuk setiap kecamatan di Kota Bengkulu,” ungkap Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi.
Ia menambahkan bahwa ada
2 kriteria utama yang dibutuhkan bagi ketua RT untuk bisa mendapat hadiah sepeda motor tersebut.
“Ada beberapa Kriteria yang akan menjadi tolak ukur kita dalam menilai ketua RT mana yang layak mendapatkan sepeda motor tersebut, tapi yang utama adalah yang warganya tercepat melunasi PBB, dan tidak ada warganya yang menunggak,” tutup Dedy.
Selain itu, untuk pemberian reward sepeda motor kepada Ketua RT, juga ada beberapa tambahan penilaian sebagai dasar pertimbangan untuk pemberian reward tersebut.
“Ketua RT diminta untuk memakmurkan rumah ibadah dilingkungan tempat tinggalnya serta mendukung dari program Bengkulu BISA. Namun, yang terutama bagaimana PBB dibayar tepat waktu dan tidak ada warganya yang menunggak,” ucap Dedy Wahyudi.
Untuk diketahui, pembagian sepeda motor tersebut rencananya akan dilakukan di bulan Desember dan untuk penilaian akan dimulai di bulan Oktober mendatang. (adv)