KABARRAFFLESIA.com – Dinas Kesehatan Kota Bengkulu gelar FGD Policy Review at Districk Level. Kegiatan ini berfokus pada proses Perda dan Perwal Penanggulangan Tuberkolosis di Kota Bengkulu.
Kegiatan yang di selenggarakan di Aula Dinas Kesehatan Kota Bengkulu ini dihadiri 15 stakeholder terkait, terdiri dari NGO dan OPD di Kota Bengkulu. Diharapkan seluruh peserta ini akan dapat menghasilkan sebuah Perda/ Perwal.
Dalam laporannya, Koordinator SSR/ Sub Sub Recipient- TB HIV Aisyiyah, Mardhatilla Suyuthie menyampaikan kegiatan FGD seperti ini telah dilaksanakan sejak 2017. Dan rutin dilaksanakan hingga hari ini untuk tahun 2019.
Ia menyampaikan, kegiatan ini bertujuan membentuk payung hukum penanggulangan Tuberkolosisi di Kota Bengkulu. Hal ini penting karena saat ini stigma masyarakat tentang TBC masih buruk.
“Misalnya masih ditemukan orang-orang TBC yang tidak mau berobat. Sedangkan kita tidak punya payung hukum yang memaksa untuk berobat, sehingga diperlukan fasilitas kesehatan, NGO dan stakeholder lainnya,” kata Mardhatilla.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pembangunan Tony Elfian sepakat dibutuhkan Perda dan Perwal untuk melindungi dan menangani para penderita TBC.
“Penderita TB ini masih ada, dan ada yg terasing bahkan diasingkan. Dengan prinsip kemanusiaan, kita usahakan untuk mengobati. Diperlukan juga peran dan tindakan keluarga juga orang- orang terdekat. Bisa menempatkan diri tapi bukan di asingkan,” paparnya.
Selain itu, Staf Ahli Bidang Pembangunan ini menambahkan, tingginya angka TBC juga akan berpengaruh pada kunjungan wisatawan ke Bengkulu.
“Bagaimana kita mau mempromosikan pariwisata Kota Bengkulu jika kesehatan kita belum tertangani dengan baik. Untuk itulah diharapkan kita dapat meluncurkan produk hukum yang bisa melindungi warga Kota Bengkulu,” pungkasnya. (MC)