KABARRAFFLESIA.com – Prestasi DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu merosot drastis. Torehan kursi pada pemilihan legislatif (pileg) 2019, PAN Provinsi Bengkulu hanya mampu meraih 2 kursi saja. Padahal pada Pileg 2014 lalu, PAN mampu mendapatkan 5 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu.
Direktur Link Survey Assoited (LSA) H. Muchdimon, SE menilai, merosotnya raihan kursi PAN bakal berdampak pada pemilihan gubernur (Pilgub). Pasalnya sesuai ketetapan KPU, syarat pasangan calon (pasangan) untuk maju pilgub mesti diusung 9 kursi keterwakilan parpol di DPRD provinsi.
“PAN padahal merupakan partai lama, namun saat ini memang merosot sekali raihan kursinya di tingkat Provinsi Bengkulu. Artinya jika PAN ingin mengusung salah satu kader terbaiknya maju diposisi cagub, maka PAN harus bekerja ekstra keras meyakinkan parpol lain untuk berkoalisi,” terang Muchdimon.
Menurut Muchdimon, kerja berat PAN Bengkulu untuk menjalin komunikasi dengan parpol lain dalam mempercayai PAN agar bisa mengusung kadernya sebagai cagub/cawagub. Sebab PAN hanya memilili 2 kursi.
“Tentunya ini menjadi PR besar mesin partai guna melakukan lobi-lobi politiknya,” ungkapnya.
Disisi lain, disampaikan Muchdimon, bila ada kader PAN yang akan maju independen dalam Pilgub mendatang, berdampak kurang baik bila PAN menyetujui kadernya maju jalur independen. Sebab dengan langkah itu marwah PAN akan semakin merosot.
Apalagi lanjutnya, kader PAN yang disebut sebut berpotensi maju Pilgub adalah Helmi Hasan walikota dua periode, akan sangat tidak lazim jika Helmi nantinya justru maju tanpa jalur partai.
“Pasti akan timbul cemoohan lawan politik, akan ada pertanyaan mengapa ketua partai malah maju pilgub jalur nonpartai, disini marwah partai akan dipertaruhkan. Namun beda lagi jika nanti PAN memposisikan kadernya sebagai calon wagub, saya kira 2 kursi sudah cukup sebagai tawaran berpasangan,” paparnya. (**)