KABARRAFFLESIA.com – Unsur pimpinan DPRD Kota Bengkulu akan dilantik pada Senin, 23 September 2019, mendatang. Hal ini menyusul turunnya surat keputusan (SK) unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu definitif dari Gubernur Bengkulu.
“Rencana pelantikan definitif, Senin. Memang surat secara resmi belum. Tapi sudah dijadwalkan,” jelas Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bengkulu Marliadi, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/9).
Ia menambahkan, Walikota Bengkulu Helmi Hasan juga telah dikonfirmasi untuk hadir pada Senin mendatang. “Ketua Pengadilan juga bisa hadir pada hari Senin,” imbuhnya.
Baca juga: Ini Susunan Fraksi DPRD Kota Bengkulu
Setelah unsur pimpinan definitif, ia melanjutkan, pihaknya akan langsung membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). “Pembentukan AKD ini tidak lama, karena saat ini pembahasan sebenarnya sudah dimulai,” kata dia.
Menurutnya, tugas mendesak dari dewan saat ini adalah membahas APBD 2020. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu penyerahan KUA dari eksekutif.
“Setelah definitif nanti, kita langsung bahas,” tegasnya.
Sekedar mengingatkan unsur pimpinan DPRD Kota Bengkulu adalah:
- Ketua : Suprianto
- Waka I : Marliadi
- Waka II : Alamsyah
(cho)