KABARRAFFLESIA.com – Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang diterima PNS Pemkot Bengkulu terus dievaluasi. Pemkot Bengkulu melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) akan mulai menerapkan finger print online dan laporan kinerja online, Oktober 2019 ini.

“Pemkot Bengkulu telah melakukan bimbingan teknis kepada seluruh operator perangkat daerah Selasa (24/9/2019) lalu di Ruang Hidayah Setda Kota Bengkulu. Kita juga telah mengeluarkan surat pemberitahuan agar seluruh PNS melakukan perekaman ulang tanggal 26 September sampai 30 September 2019 dengan ketentuan menggunakan 1 jari dan wajah untuk setiap PNS,” ujar Plt Kepala BKPP Kota Bengkulu Ali Martono, Jumat (27/9/2019) malam.

Disampaikan Ali Martono, untuk Pilot Project Finger Print Online ini adalah BKPP dan Dinas Kominfo dan Persandian. Kemudian baru akan diuji coba pada 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Bapelitbang, Bapenda, dan BPKAD.

“BKPP bersama Dinas Kominfosan juga telah melakukan penginstalan aplikasi finger print online ke dalam server dan juga pembuatan domain,” ujar Ali Martono.

Ia juga menerangkan, dalam aplikasi finger print online tersebut nantinya terdapat e-TPP/e-Kinerja. Ini yang akan diuji coba pada BKPP dan Dinas Kominfosan.

“Secara bertahap sampai bulan desember 2019 akan di uji ke seluruh eselon 2 dan 3. Januari sampai juni 2020 di uji coba ke seluruh perangkat daerah, dengan pertimbangan kapasitas server ditingkatkan, internet OPD wajid tersedia, dan koneksi mesin finger yang oke,” jelas Ali Martono.

“Harapannya dengan diberlakukannya finger print online akan ada peningkatan disiplin PNS, peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, dan peningkatan kinerja setiap pegawai negeri sipil. Dengan berlakunya sistem finger print online ini juga akan menimbulkan rasa keadilan, dimana TPP yang diterima setiap PNS akan berbeda disesuaikan dengan tingkat kehadiran, kinerja, dan produktivitasnya,” tutup Ali Martono. (MC)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here