KABARRAFFLESIA.com – Jaksa Rizal yang merupakan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) menyarankan agar kontrak pengerjaan Berendo Hidayah distop saja. Sebab, pengerjaan alun-alun yang berada di Masjid At Taqwa ini terbilang lamban.
“Dari segi legal formal, kami menyarankan yang terbaik. Kalau tidak memungkinkan terkejar dan akhirnya bikin rugi Pemda, kenapa diperpanjang,” jelas Rizal, saat melakukan sidak bersama dengan DPRD Kota Bengkulu, Rabu (9/10).
Terlebih lagi, ia sempat memantau langsung ada proses pengecoran yang menggunakan ember. Menurutnya, pengerjaan bangunan sebesar itu tidak akan maksimal bila tanpa menggunakan mesin.
“Saya waktu itu langsung beri teguran langsung ke Dinas PU. Pengerjaan lamban kalau manual, kita butuh kecepatan,” jelasnya.
Menanggapi ini, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Benni Irawan mengaku belum akan memutus kontrak dengan kontraktor. Sebab, pihak kontraktor sendiri berjanji akan lebih maksimal mengerjakan Berendo tersebut.
“Tadi mereka janji akan menambah jumlah tenaga kerja dan melengkapi material. Jadi masih tetap akan dilanjutkan,” ungkapnya.
Senada, Penanggung Jawab Teknis, Wido Prayogi, menyampaikan akan menambahkan jumlah tenaga kerja sebanyak 40 orang.
“Saat ini, ada ada sebanyak 108 pekerja,” imbuhnya. Tak hanya itu, durasi kerja juga akan ditambah. Saat ini, para pekerja bekerja dari pukul 07.00 – 17.00. “Nanti akan kita tambah sampai jam 11 malam,” ucapnya.
Untuk diketahui, Berendo Hidayah dikerjakan oleh PT Karya Dutamandiri Sejahtera. Dikerjakan selama 147 hari, proyek tersebut menyerap Rp20,7 miliar dari APBD Kota Bengkulu. (cho)
[…] Baca juga : Jaksa Sarankan Stop Kontrak Berendo Hidayah […]