KABARRAFFLESIA.com – Eksistensi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di sebuah kelurahan memiliki peran sangat penting dan menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Tak heran, jika peran keduanya (Ketua RT dan RW) tidak dapat dipisahkan dari keberhasilan Pemerintahan Kota Bengkulu.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan, penyerahan Bantuan Operasional (BOp) ini adalah bagian dari silaturahmi antara Pemkot dengan masyarakat. Pemerintah itu adalah suatu kesatuan organisasi, bukan hanya helmi dan dedy tapi sampai kekelurahan itu adalah Pemkot.

“Jangan sampai Pemerintah menyerang Pemerintah. Kita harus saling bergandengan tangan. Mendukung pemerintah membangun Kota Bengkulu lebih maju dan berkembang,” ujar Helmi dalam kegiatan pembinaan RT, RW, dan Linmas di Kecamatan Ratu Agung, Selasa (8/10/2019).

Program Pemerintah, kata Helmi akan secara bertahap di realisasikan. Peran RT/RW dalam mensosialisasikan hal itu ke tengah masyarakat sangat dibutuhkan.

Helmi juga mengajak seluruh warga Kota Bengkulu untuk mencari anak yatim yang masih kecil supaya masuk dalam program anak yatim kota Bengkulu.

“Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu siap menyisihkan uang setiap bulan untuk anak yatim di Kota Bengkulu,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Ratu Agung, Subhan Gusti Hendri minta seluruh Ketua RT dan RW di Kecamatan Ratu Agung untuk senantiasa meningkatkan kualitas kinerja. Mengedepankan kewajiban dan ikut aktif memajukan serta mengembangkan kelurahan dan RT/RW masing-masing.

Disampaikan Subhan, pencairan Bantuan Operasionl (BOp) disikapi berlainan sejumlah Ketua RT dan RW di Kota Bengkulu. Ada yang memakainya sedikit untuk keperluan pribadi, sedangkan lainnya dibagi rata ke pengurus. Ada pula yang menghibahkan seluruhnya untuk kepentingan lingkungan.

Hal senanda jug disampaikan Ketua RT 03 Tanah Patah, Kota Bengkulu Mariani bahwa menjadi RT atau RW itu pengabdian. Saya mengapresiasi bantuan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Kalau penggunaannya hak kami. Mau dibelanjakan atau untuk keperluan lain tidak ada aturan mengikat.

“Bantuan Operasional yang diberikan ini digunakan untuk kegiatan kepengurusan RT- RW seperti kegiatan rapat pengurus, kegiatan kerja bakti, kegiatan kebersihan, ketertiban dan lain lain yang dibutuhkan dalam organisasi sehingga dapat mendorong semangat pengurus melaksanakan aktifitasnya dengan baik,” tutupnya. (MC)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here