KABARRAFLESIA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus berkomitmen untuk memperjuangkan hak anak. Misalnya hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif khusus, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta hak perlindungan khusus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Bengkulu, Romadan Indosman mengungkapkan diperlukan verifikasi Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan hak anak tersebut.
“Insyaallah dengan terbitnya surat pernyataan ini kita akan menerima masukan-masukan dari pihak terkait guna untuk menyempurnakan rancangan Perda Kota Bengkulu tentang penyelenggaraan KLA,” ujarnya dalam Rapat Pembahasan dan Harmonisasi Raperda Kota Layak Anak (KLA), Jum’at (18/10/2019).
Sementara itu, Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu Jisi Nasistiawan menjelaskan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang sudah ada kini tinggal dievaluasi. Semua unsur melibatkan anak, orang tua dan pejabat yang terlibat mengenai Perda, selain itu ia juga mengharapkan dinas terkait agar dapat terlibat dalam pembuatan Perda ini.
“Diharapkan untuk setiap Dinas harus terlibat aksi, dan mudah-mudahan RAT 2018-2021 yang sudah ada sekarang tinggal dievaluasi, semua unsur melibatkan anak bapak dan para pejabat yang terlibat disini,” ungkap Jisi.
Ia tambahkan ketika Perda ini sudah ada maka diharapkan akan lebih mempermudah menyalurkan inspirasi dan aspirasi untuk pembangunan Daerah. Pertemuan ini tidak hanya sekali ini saja, namun nantinya akan diadakan pertemuan lanjutan guna menyempurnakan Perda yang sudah ada, dan juga nanti nya Pemkot akan mengundang lebih banyak organisasi-organisasi terkait.
“Pada pertemuan selanjutnya akan membahas lebih banyak lagi karena dari pertemuan yang sekarang sudah mendapat bayang-bayang atau gambaran apa yg akan dibahas selanjutnya, serta kita akan mengundang lebih banyak lagi organisasi yang terlibat langsung,” tutupnya. (MC Kota Bengkulu)
Pewarta : Diah, Uci
Dokumentasi : Yepita
Editor : Tedi Cho