KABARRAFFLESIA.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) batalkan rencana pembangunan patung Ibu Agung Fatmawati. Hal ini disampaikan Sekretaris DPW PKS Provinsi Bengkulu, Alamsyah, Senin (7/10).

Alamsyah menerangkan bila alasan pembangunan ini untuk mengenang Fatmawati maka sebenarnya ada banyak cara untuk mengenang jasa Fatmawati. Misalnya dalam bentuk museum yang menyimpan barang-barang Fatmawati, pembangunan jalan Fatmawati, atau yang lain.

“Untuk mengenang Fatmawati itu tidak harus dalam bentuk patung, bisa dalam bentuk museum, bisa dalam bentuk jalan atau yang lain,” jelas Alamsyah yang juga Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu ini.

Selaku wakil rakyat, Alamsyah mengatakan akan memberikan masukan kepada Pemprov Bengkulu. Apalagi pembangunan patung yang diletakkan di tengah jalan tidak begitu tepat sebagai ikon.

“Museum yang disitu ada barang-barang Fatmawati lebih tepat dari sekedar patung,” ungkapnya.

Belum lagi, lanjutnya, ada banyak pendapat para ulama yang melarang pembangunan patung.

“Soal patung ini kontroversial. Kami minta pemda provinsi mempertimbangkan hal-hal seperti itu (pendapat ulama,-red),” jelasnya.

Nanti, ia melanjutkan, pihaknya juga akan meminta perwakilan PKS yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu untuk ikut mendiskusikan perihal pembangunan patung ini.

“Di DPRD Provinsi, fraksi kita bergabung dengan PAN. Kita akan coba diskusikan lebih lanjut,” kata dia.

Untuk diketahui, pembangunan patung Fatmawati mendapat penolakan dari beberap kalangan. Salah satunya adalah ulama sekaligus mantan Wakil Gubernur Bengkulu, Syamlan.

Pemilik Yayasan Rabbani itu meminta agar pembangunan patung Fatmawati dibatalkan karena terkesan mubazir dan tidak sesuai dengan syariat Islam.

Syamlan Tolak Pembangunan Patung Fatmawati

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain. Ia minta pembangunan tidak jadi dilaksanakan karena menimbulkan polemik.

Timbul Polemik, Patung Fatmawati Lebih Baik Ditunda

(tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here