KABARRAFFLESIA.com – Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi gelar rapat pengawasan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Selasa (29/10/2019). Ini dilakukan guna mengawasi Progres Pendapatan Asli daerah (PAD) Kota Bengkulu.
Disampaikan Dedy, pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tidak terlepas dari pajak daerah yang diberikan oleh masyarakat.
Wakil Walikota Dedy Wahyudi mengatakan, dari beberapa pajak daerah yang ada, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan andalan Pemkot Bengkulu.
“Kita terus gali potensi daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan, BPHTB, peningkatan pajak reklame, dan juga pajak parkir untuk mendongkrak PAD,” ungkapnya.
Dikatakan Dedy, PAD Kota Bengkulu merupakan spirit pembangunan yang menggeliat di Kota Bengkulu, khususnya di sektor PBB.
“Tadi sudah kita kalkulasikan untuk tahun 2020 PAD kita targetkan Rp115 M, kalau itu bisa terealisasikan bisa mencapai Rp.120 M,” paparnya.
“Pajak merupakan potensi untuk membangun daerah, untuk itu kita terus melayani masyarakat dengan senang hati dan nantinya bermuara kepada kepentingan rakyat,” katanya.
Ia mengatakan bahwa PAD yang didapatkan dari PBB ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat seperti pembangunan, pendidikan dan kesehatan.
“Pemkot Bengkulu akan terus berupaya mencapai target tersebut dengan cara memudahkan masyarakat untuk taat membayar PBB dengan menggunakan layanan keliling,” ujarnya.
Disampaikan Dedy, PBB sangat berpotensi dalam meningkatkan PAD. Hal ini terjadi apabila aparatur pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dalam membayar pajak. Selain itu peningkatan pendapatan asli daerah tersebut harus selalu diiringi dengan pemberian data objek dan subjek yang riil sesuai dengan keadaan sebenarnya.
“Ke depan kita melalui Camat, lurah dan RT untuk mengundang wajib pajak, dengan maksud dan tujuan untuk memberikan pemahaman terkait PBB. Sebab wajib pajak penting dalam membangun Kota Bengkulu ini,” tutupnya. (adv)