KABARRAFFLESIA.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Bengkulu meminta agar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sepang. Sebab, PLTU tersebut mengakibatkan pencemaran lingkungan.

“Kami sudah sidak ke lokasi dan mendapat banyak keluhan dari warga terkait PLTU tersebut,” kata Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma, usai melakulan pertemuan ke DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (25/11).

Lebih lanjut, ia menerangkan, hasil laut warga Teluk Sepang sudah banyak yang protes bila hasil laut mereka tercemar. Tak hanya itu udara yang ada di san juga diduga tercemar.

“Kami akan bersama dengan dewan provinsi mengagendakan sidak bersama,” kata dia.

“Kalau memang pencemaran laut, kita minta agar PLTU tersebut stop beroperasi,” tutupnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler mempertanyakan PLTU tersebut untuk siapa. Sebab Gubernur Rohidin sempat menyampaikan bila Bengkulu saat ini surplus listrik.Kalau mau jual, mau jual kemana?

“Kalau tidak ada fungsinya ya tutup aja,” ucapnya.

Lalu, lanjut Dempo, saat ini sudah ada kesepakatan SDGs yang menyatakan bila pembangunan tidak boleh berdampak pada negatif lingkungan. Karena itu, dalam pembangunan harus memperhatikan AMDAL.

“Kalau AMDALnya aja berarti kesalahan pemerintah. Kalau tidak ada berarti kesalahan PLTU,” kata dia. (cho)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here