KABARRAFFLESIA.com – Meski sempat tertunda, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu tahun anggaran 2020 akhirnya disahkan. Pihak eksekutif dan legislatif sudah sepakat menandatangi APBD Kota Bengkulu 2020.

“Alhamdulillah, APBD Kota Bengkulu sudah ketok palu disahkan. Meski sempat tertunda, akhirnya APBD Kota Bengkulu sudah disahkan,” ungkap Walikota Bengkulu Helmi Hasan melalui Asisten I Setda Kota Bengkulu Bujang HR usai ketok palu sidang paripurna pengesahan APBD Kota Bengkulu 2020, Jumat malam (29/11/2019).

Lebih lanjut,  Bujang HR tidak menampik sidang paripurna pengesahan APBD tertunda dikarenakan ada yang mempertanyakan surat mandat dari Walikota Bengkulu Helmi Hasan.

“Surat mandat ditandatangani Walikota Bengkulu Helmi Hasan untuk mewakili untuk paraf penandatanganan pengesahan APBD Kota Bengkulu tahun 2020. Ini sudah sesuai aturan perundang undangan yang berlaku,” tegas Bujang HR.

Senada, Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto mengatakan APBD Kota Bengkulu tahun 2020 sudah disahkan. Meskipun dari 9 fraksi, 4 kursi dari Fraksi Golkar di DPRD Kota tidak ada yang hadir. Namun karena telah memenuhi kuorum, keputusan dan pengesahan bisa dilanjutkan.

“Kita tidak mau APBD ini terhambat, ini merugikan warga kota. Kami sudah melakukan ini sesuai aturan yang ada termasuk tatib,” tutup Ketua DPRD Kota Suprianto. (MC)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here