KABARRAFFLESIA.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) gelar Pertemuan Lintas sektor dalam rangka Advokasi Keamanan Pangan Provinsi Bengkulu di Hotel Santika, Kamis (21/11/2019). Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengamanan jejaring keamanan pangan pusat dan daerah khususnya dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Walikota Bengkulu yang diwakili Asisten III Pemkot Bengkulu M.Husni mengatakan terkait dengan permasalahan keamanan pangan yang ada tentu kita semua harus bekerja sama di tingkat pusat dan di daerah dalam rangka meminimalisir permasalahan.

“BPOM diharapkan terus meningkatkan jejaring di tingkat Kota dalam rangka jejaring keamanan pangan.

Dikatakannya, BPOM dengan dinas terkait lainnya diharapkan dapat bersinergi dalam pengamanan pengawasan dan edukasi keamanan pangan.

“Apresiasi dan terimakasih semoga koordinasi lintas sektor akan semakin meningkat,” sahut Husni.

Sementara itu, Kepala Balai POM Bengkulu Syafrudin menjelaskan berdasarkan hasil Survei Profil Pasar tahun 2018, jumlah pasar tradisional di indonesia dengan jumlah 14.182 pasar atau 88,52 persen dari seluruh pasar di Indonesia.

“Berbagai olahan pangan, baik pangan segar maupun pangan olahan dengan mudah kita jumpai dipasar tradisional. Kurangnya pengendalian dan pengawasan yang dilakukan menyebabkan masih banyaknya temuan pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, kuning metanil dan rhodamin B di pasar tradisional,” ungkapnya.

Ia mengatakan, keberadaan pangan yang mengandung bahan berbahaya tersebut tentunya sangat tidak di inginkan karena dapat mengganggu kesehatan konsumen. Untuk itu kita semua mengharapkan pasar yang ada di Bengkulu adalah pasar yang aman dari bahan berbahaya, yakni pasar yang mempunyai komitmen dan dukungan penuh dari komunitas pasar, pedagang, pemasok masyarakat serta pemerintah setempat untuk mengendalikan peredaran bahan berbahaya yang disalah gunakan dalam pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya.

“Keamanan Pangan merupakan hal yang sangat penting dan harus diperhatikan oleh pelaku usaha pangan, tidak terkecuali Pedagang Kreatif yang menjual pangan harus bertanggung jawab atas keamanan dan mutu pangan yang dijualnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk membantu para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pengawas pangan memahami keamanan pangan dibidang usaha PKL pangan, Badan POM terus melakukan komunikasi seperti yang kita laksanakan pada hari ini.

“Keamanan pangan sendiri harus memperhatikan beberapa hal yakni penggunaan air, kebersihan penjaja pangan, kebersihan peralatan, cara pembuatan dan penyajian pangan yang aman,” tambahnya.

Untuk diketahui kegiatan pertemuan lintas sektor ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan pelaku usaha badan POM serta dihadiri Kasi Asistensi Regulasi Pemda Sarmauli Hopeda Purba, PFM Pertama Dit. PMPN BPOM Nurita Lastri Tampubolon juga mengundang stakeholder yang terkait yakni Dinas Kesehatan Kota dan Provinsi, Dinas Pendidikan Kota dan Provinsi, Dinas Pertanian dan Balai Karantina ikan dan Pertanian. (MC)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here