KABARRAFFLESIA.com – Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan mendukung statemen Walikota Bengkulu Helmi Hasan agar kasus dugaan adanya fee proyek pembangunan Berendo Hidayah diusut. Hal ini agar kasus tersebut terang benderang dan tidak menimbulkan fitnah-fitnah lanjutan ke Walikota Helmi.

“Fraksi PAN mendesak agar pihak kepolisan, kejaksaan mengusut tuntas dan menyelesaikan kasus ini. Terutama pihak kepolisan agar memeriksa orang-orang tersebut untuk ketemu secara langsung kepada pihak itu,” jelas Kusmito, Sabtu (14/12).

Sekedar informasi, nama-nama yang dilaporkan Kuasa Direktur PT Duta Karyamandiri Sejahtera telah meminta uang adalah Hendri, Beni Irawan, Sabirin, dan Sopian. Dalam laporan Amirudin ke Jampidsus Kejagung, mereka meminta uang dengan mengatasnamakan Walikota Helmi Hasan.

Baca juga: Tak Pernah Minta Uang Proyek, Walikota Dukung Laporan Ke Kejagung

Menurut Kusmito, Amirudin tidak bisa dimaafkan begitu saja terkait laporan tersebut, sebagaimana diucapkan Beni Irawan. Sebab, ini sudah masuk pencemaran nama baik walikota.

“Bagi kami, ini sudah melanggar hukum. Maka kita anggap ini harus diusut secara tuntas dan diselesaikan secara hukum. Dan harus diproses orang-orang yang berkaitan,” jelasnya.

Untuk diketahui, Mantan Plt Kadis PUPR Kota Bengkulu Beni Irawan menuding Amirudin telah melakukan fitnah melalui laporan tersebut. Ia bahkan mengatakan bila nama Amirudin tidak terdapat dalam akta PT Duta Karyamandiri Sejahtera.

Lihat juga: Mantan Plt Kadis PUPR Merasa Difitnah

“Kita minta Amirudin untuk minta maaf dan mencabut laporan,” kata dia. (cho)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here