KABARRAFFLESIA.com – Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Bengkulu merasa gembira dan sampaikan ungkapan syukur. Hal ini lantaran di tahun 2020 mendatang, mereka mendapat kenaikan gaji serta mendapat jaminan dan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dikatakan THL RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu Disnu Harman, dirinya merasa gembira dengan apa yang disampaikan Gubernur Rohidin untuk kenaikan gaji dan akan menerima BPJS Ketenagakerjaan.

“Terima kasih banyak kepada Bapak Gubernur Rohidin Mersyah yang telah memberikan kemajuan kepada para THL Provinsi Bengkulu ini,” ungkap Disnu usai mengikuti Governor’s Lecture Kepada Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu

“Kontribusi THL Dalam Bingkai Terus Semangat Bangun Bengkulu” oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Penandatanganan MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan Tentang Perlindungan Bagi THL Pemprov Bengkulu, di Balai Buntar Bengkulu, Selasa (10/12).

Hal senada juga disampaikan Jenny Maya Yazahlia. Dirinya mengaku sangat senang dengan kebijakan yang Gubernur Bengkulu lakukan. Dengan demikian, tahun 2020 kami bisa melaksanakan tugas kedepan dengan lebih baik lagi.

“Semoga kedepan dibawah kepemimpinan Gubernur Rohidin Mersyah, Provinsi Bengkulu akan semakin maju dan lebih baik lagi,” harapnya.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Arif Budiarto mengatakan, memang telah menjadi hak bagi setiap tenaga kerja, baik swasta maupun THL di lingkungan pemerintah, mendapatkan jaminan keselamatan dalam bekerja, seperti BPJS Ketenagakerjaan ini.

“Untuk itu kita sangat berterima kasih sekali kepada Pak Gubernur yang telah memikirkan dan tela membuat aturan yang luar biasa, ingin mensejahterakan semua masyarakat Bengkulu dan diantaranya adalah untuk THL,” jelasnya.

Dikatakan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, program ini sudah sejak lama dirancang, ketika beliau masih menjabat sebagai Plt Gubernur.

“Saya mulai merancang untuk bagaimana memperhatikan dan melindungi teman-teman yang berstatus THL ini sejak masih berstatus Plt Gubernur. Waktu itu, gaji THL dilingkup Pemda Provinsi hanya sebesar Rp 1,2 juta, mulai kita naikan Rp 1,6 juta, saat ini sudah dinaikkan Rp 1,8 juta, dan pada 1 Januari 2020 dinaikkan 2 juta. Jadi kenaikan ini bukan pertama tapi sudah lama bertahap dilakukan,” ungkap Gubernur Rohidin.

Dilanjutkan Alumni terbaik UGM dan IPB ini, tidak hanya kenaikan gaji saja para THL ini juga akan dilingungi dan akan diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, mereka akan mendapat gaji ketiga belas dan THR saat hari raya dengan besaran satu bulan gaji.

Selain itu Gubernur Rohidin ingin memastikan bahwa hari ini perlindungan terhadap status mereka harus betul- betul dipastikan. Sejak hari ini, mereka tidak boleh diganti, tidak boleh diberhentikan.

“Menurut saya bentuk perlindungan seperti ini harus dipertahankan terus kedepan. Bukan persoalan siapa pun yang menjadi gubernur, tapi ini kebijakan daerah.  Agar Aparatur Sipil Negara ini semangat bekerja, rasa kebersamaannya tinggi dan semangat untuk membangun Bengkulu,” pungkasnya.

Data BKD Provinsi Bengkulu, ada sebanyak 1787 orang THL di lingkup OPD Pemerintah Provinsi Bengkulu yang akan menerima kenaikan gaji dan menerima BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu ada sekitar 3.400 lebih honoer Sekolah yang mulai didata dan akan disetarakan kesejahteraannya. (MC)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here