KABARRAFFLESIA.com – Walikota Bengkulu akan memberikan sanksi kepada Lurah yang dana kelurahannya tak terserap dengan optimal. Setidaknya ada 10 kelurahan yang memiliki SILPA tertinggi.
Kesepuluh kelurahan ini adalah:
- Nusa Indah
- Kelurahan Pasar Baru
- Kelurahan Kampung Bali
- Kelurahan Sukamerindu
- Kelurahan Lingkar Timur
- Kelurahan Tanjung Jaya
- Kelurahan Bajak
- Kelurahan Lempuing
- Kelurahan Muara Dua
- Kelurahan Padang Harapan
“Ada satu kelurahan yang tidak sama sekali menyerap dana kelurahan yakni Kelurahan Nusa Indah,” kata Walikota Helmi Hasan, Senin (6/1).
Helmi mengaku telah memerintah Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengevaluasi para lurah tersebut. “Sehingga nanti tidak ada pejabat yang tidak menjalankan amanah,” ungkapnya.
Reward
Disamping memberi sanksi, Walikota Helmi juga akan memberikan reward kepada kelurahan yang berhasil menyerap dana kelurahan 100 persen. Ada 14 kelurahan yang akan diberikan reward nantinya.
14 Kelurahan SILPA Terendah (Nol):
- Kelurahan Bumi Ayu
- Kelurahan Tengah Padang
- Kelurahan Sawah Lebar
- Kelurahan Tanah Patah
- Kelurahan Anggut Dalam
- Kelurahan Jembatan Kecil
- Kelurahan Panorama
- Kelurahan Bentiring
- Kelurahan Bentiring Permai
- Kelurahan Pematang Gubernur
- Kelurahan Beringin Raya
- Kelurahan Rawa Makmur Permai
- Kelurahan Sumber Jaya
- Kelurahan Tanjung Agung
“Kelurahan yang berhasil kita kasih reward. Masing-masing kasih ambulans. Dan tidak menutup kemungkinan lurahnya diangkat jadi camat. Sebaliknya, camat juga bisa dipindahkan jadi lurah,” ujar Helmi.
Dikatakan Helmi, soal kelurahan, ia sudah beberapa kali rapat dan sudah saatnya memberikan reward dan punisment.
“Kemarin sudah ada lurah yang jadi camat. Ada camat jadi lurah. Karena konsekwensi dari pekerjaan kita ini ada. Tolong dievaluasi. Seperti Kelurahan Nusa Indah itu kan tidak terserap sama sekali. Tidak ada ampunnya lagi. Termasuk Pagar Dewa dan Bajak, diberikan surat peringatan keras,” tegas Helmi.
Termasuk, sambung Helmi kelurahan-kelurahan yang masih ada Silpa walaupun sedikit juga harus diberi surat peringatan (SP).
“Kita sampai minjam uang di bank tapi kok nggak bisa dibelanjakan. Sekarang nggak usah dikasih uang lagi dan nggak usah dikasih jabatan biar dia nggak pusing-pusing. Mungkin bisa dipindah ke Satpol PP. Kan satpol kekurangan orang. Para camat saya ingatkan, nggak bisa kita santai-santai. Sekda tolong dievaluasi juga camat-camat itu,” pungkasnya.
[…] 10 Lurah Bakal Disanksi […]
[…] 10 Lurah Bakal Disanksi […]