KABARRAFFLESIA.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Marjon M.Pd bersama Asisten 1 Bujang HR dan Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Bengkulu mengadakan rapat evaluasi pencapaian dana Lurah dan Camat, di Ruang Hidayah kantor Walikota Bengkulu. Selasa (7/01/2020).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon dan diikuti para Camat dan Lurah Se-Kota Bengkulu.
Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon menyampaikan, tujuan evaluasi pencapaian dana lurah dan camat ini guna menilai pelaksanaan dana yang keluar tersebut terserap secara maksimal atau tidak.
“Apabila ada yang tidak maksimal akan dipertanyakan penyebabnya,” tegasnya.
“Artinya, lewat pertemuan ini semua persoalan terkait tindak lanjut evaluasi untuk mengklarifikasi lurah dan camat yang meninggalkan silfa yang cukup besar, untuk mengetahui hambatan yang terjadi,” ujarnya.
Ia mengatakan, hal ini dikarenakan ada lurah yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) pada awal bulan desember, sementara Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran (SK-KPA) nya pertengahan desember, ada juga yang menjadi lurah dipertengahan desember.
“Ada juga yang sudah telah mencanangkan kegiatan diawal karena pendapat yang lain sehingga di batalkan, serta ada hambatan dibagian staff pengelolaan keuangannya. Semua hambatan itu sebagai bahan laporan untuk Walikota Bengkulu supaya penilaiannya benar,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, sasaran terhadap dana lurah dan camat yang masih ada akan dibelanjakan tahun sekarang.
“Persoalan dana yang masih tersisa dalam anggaran tidak boleh dipas-paskan, bila harus dilebihkan maka akan dilebihkan, kalo kurang kenapa kurang, itu harus dipersiapkan secara matang dan harus nyata,” tutupnya.