KABARRAFFLESIA.com – Wakil Walikota (Wawali) Bengkulu Dedy Wahyudi meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu untuk menindak lanjuti pedagang yang masih menjual tuak di kawasan Pantai Panjang. Hal tersebut dilakukannya sebagai bentuk penataan kawasan pantai panjang agar lebih baik. Hal ini disampaikan Wawali saat bertemu pedagang di Pantai Pantai, Jumat (31/1/2020).

Wawali mengatakan bahwa akan dilakukan penegasan terhadap para pedagang agar ikut aturan yang telah ditetapkan seperti tidak di anjurkan menjual tuak serta membuang sampah sembarangan. Kita juga telah melakukan pantauan berdasarkan laporan warga yang mengatakan masih ada pedagang yang menjual tuak.

“Pemantauan ini sudah kita siasati dan dari hasil pantauan ada 11 pedagang yang sudah terdata masih menjual tuak. Itu nanti akan kita tindak lanjuti kembali,” ujarnya

Ia mengatakan, pedagang yang masih menjual minuman haram ini merupakan oknum yang menyebabkan sumber terjadinya tindak kejahatan kriminal dikawasan pantai panjang.

“Meski belum diproses secara hukum, namun penjual tuak terus melakukan transaksi jual beli tuak kepada warga secara diam-diam. Hal ini telah menyalahi peraturan yang telah ditetapkan untuk tidak menjual tuak dikawasan pantai panjang,” katanya.

Ia mengungkapkan, pihaknya tidak main-main jika kedapatan masih ada warung yang kebal menjual tuak tersebut.

“Kita akan turunkan Satpol PP untuk Menindak lanjuti para pedagang tuak untuk ditertibkan serta jika sudah diberikan imbauan tetap kebal maka akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Walikota Ajak Isi Waktu Luang di Masjid

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here