KABARRAFFLESIA.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ingin masyarakat petani dan pelaku usaha kopi manfaatkan penerapan Sistem Resi Gudang Kopi guna memperkuat nilai daya tawar yang menguntungkan bagi petani kopi.
Hal itu disampaikan Gubernur saat meresmikan Sistem Resi Gudang Kopi di Desa Taba Air Pauh, Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Selasa (28/01/2020).
“Penerapan Sistem Resi Gudang memiliki manfaat baik bagi petani kopi. Selain dapat meningkatkan nilai daya tawar produk hasil panen, Resi Gudang yang diterbitkan pengelola juga dapat digunakan sebagai agunan pada bank pembiayaan,” kata Rohidin.
Resi Gudang adalah dokumen bukti kepemilikan barang yang disimpan di suatu gudang yang diterbitkan oleh pengelola gudang yang telah tersertifikasi. Resi yang diterbitkan nantinya dapat dimanfaatkan petani sebagai agunan pada bank pembiayaan dengan maksimal nilai pinjaman 70% dari nilai total kopi yang dititipkan. Sementara produk hasil panen kopi tetap tersimpan di Gudang yang tetap terjaga kualitas dan kuantitasnya.
Pengelolaan Sistem Resi Gudang merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi melalui PT. Bengkulu Mandiri, Pemerintah Kabupaten Kepahiang, PT. Cyberindo Persada Nusantara (CPN) yang mendapat dukungan dari dunia perbankan, asuransi Jasindo, dan Lembaga Penjamin Mutu.
Gudang yang berkapasitas 1500 ton tersebut kini dapat dimanfaatkan para petani atau pelaku bisnis kopi di Provinsi Bengkulu untuk menyimpan/menitipkan kopi yang ingin tunda jual ataupun untuk jaminan pinjaman kredit dari bank pembiayaan.