KABARRAFFLESIA.com – Komisi II DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama Direksi RSHD, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Ratu Samban, dan warga RT 11 Kelurahan Padang Jati, Kamis pagi (2/1),di Ruang Rapat Gading Cempaka DPRD Kota Bengkulu. RDP terkait adanya laporan dugaan pencemaran limbah rumah sakit yang berada di Simpang Lima tersebut.
Dari RDP ini, diketahui bahwa hasil uji laboratorium terhadap Pengelolaan IPAL RSHD yang dilaporkan manajemen RSHD kepada Dinas Lingkungan Hidup masih dibawah baku mutu sehingga aman untuk lingkungan sekitar.
Sementara, Ketua RT 11 Padang Jati, Elva Susianti memastikan tidak ada masalah mengenai pengelolaan limbah bahan berbahaya RSHD. Namun yang dikeluhkan ialah perilaku hidup bersih warga sekitar.
“Msih banyak warga yang melakukan kegiatan MCK di siring yang berada di belakang RSHD. Dampaknya adalah ketika musim hujan akan menimbulkan bau yang tidak sedap serta mengganggu kenyamanan,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Camat Ratu Samban Elly mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi di tingkat RT dan kelurahan untuk menyelesaikan permasalahan kebersihan lingkungan. Pihaknya pun sangat mengharapkan ke depan dibangun sarana IPAL Komunal sehingga masyarakat dapat tidak lagi membuang sampah dan limbah rumah tangga ke siring.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Indra Sukma Samosir mengatakan Dewan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman untuk meninjau kondisi lingkungan sekitar RSHD. Indra Sukma memastikan penganggaran sarana dan prasarana warga terutama yang berkaitan dengan kebersihan lingkungan.
“Dewan akan memperjuangkan anggarannya dalam Rapat Anggaran mendatang,” kata dia.