KABARRAFFLESIA.com – Ketua Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Bengkulu, Tommy Yusriyadinata ikut angkat bicara terkait pernyataan Ketua PKC PMII Ifansyah yang menilai Pemkot Bengkulu menepuk air di dulang saat mengambil alih Pantai Panjang.
Tommy menilai, pernyataan tersebut fakir gagasan dan seolah hanya ingin menyudutkan Pemkot Bengkulu. “Apa kapasitas Ketua PMII membela Pemprov dan menyalahkan Pemkot?
Atau Ifan sekarang diangkat menjadi Jubir Pemprov,” kata Tommy, Kamis (16/1).
Lebih lanjut, Tommy yang juga seorang pengusaha muda ini menilai, Ketua PKC PMII Bengkulu tersebut tak begitu faham masalah yang sebenarnya. Apalagi, dengan mengatakan Pantai Panjang merupakan milik Pemkot Bengkulu.
Tommy menerangkan Pemprov Bengkulu telah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor A.249b1 pada tahun 2018 lalu. Surat tersebut menegaskan bila Pemprov Bengkulu mengambil alih pengelolaan Pantai Panjang dari Pemkot Bengkulu.
“Pada saat itu Walikota Bengkulu dijabat oleh Penjabat Walikota Budiman Ismaun yang notabenenya adalah orang pilihan Gubernur Provinsi Bengkulum,” kata Tommy.
Dia sebenarnya tak begitu mempermasalahkan pengambilalihan tersebut. Namun, yang disayangkan adalah Pemprov tak mampu membangun Pantai Panjang sejak mengambil alihnya.
“Akibatnya Pantai Panjang menjadi gelap gulita, tidak terurus, dan sampah berserakan,” katanya.
Baca juga:
- Pemkot Bengkulu Ambil Alih Pantai Panjang
- Dukung Pemkot Ambil Alih Pantai Panjang
- Backpacker ini Dukung Pemkot Bengkulu
Dia pun mengapresiasi langkah Pemkot Bengkulu yang saat ini mengambil alih pantai tersebut. Apalagi, Pemkot Bengkulu langsung membersihkan pantai tersebut dan memasang lampu-lampu jalan sehingga destinasi wisata unggulan Bengkulu tersebut menjadi terang benderang.
“Kami berharap Gubernur Rohidin ikut mendukung penataan yang dilakukan oleh Pemkot Bengkulu ini dengan menyerahkan pengelolaan pantai secara tertulis kepada Pemkot Bengkulu,” pungkasnya.