KABARRAFFLESIA.com – Fraksi PAN akhirnya menanggapi surat yang disampaikan Anggota DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay. PAN menilai ada indikasi pelanggaran kode etik dalam surat permintaan pembekuan anggaran pembangunan balai kota oleh politisi PPP tersebut.

Karena itu, F-PAN melaporkan agar indikasi pelanggaran kode etik oleh Ariyono Gumay ini ke Badan Kehormatan DPRD Kota Bengkulu.

“Fraksi PAN menanggapi secara elegan dan damai apa yang disampaikan saudara Ariyono Gumay. Kami berharap semua pihak menghargai dari analisa dan kajian-kajian yang ada di PAN yang menyatakan bahwa ada pelanggatan kode etik,” jelas Ketua F-PAN DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan, Senin (3/2).

Lebih lanjut, Kusmito menerangkan berdasarkan Tatib DPRD Kota Bengkulu, anggota DPRD tidak berhak menggunakan KOP dan nomor surat DPRD Kota Bengkulu serta menyampaikan ke pihak luar. Terkait dengan isi surat, pihaknya juga membantah dengan tegas.

“F-PAN telah mengklaflrifikasi kepada anggota Banggar yang menyatakan materi/isi surat tersebut tidak benar,” ungkapnya.

Dia berharap dengan dilaporkan permasalan ini ke BK maka semua pihak akan diklarifikasi. Dengan demikian, didapatkan kebenaran formil maupun materil.

“Kita berharap permasalahan ini menjadi terang berlnderang,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain juga menyampaikan bila tuduhan Ariyono Gumay tersebut ngawur.

“Ngga ada itu, tuduhan anggaran tidak pernah dibahas Banggar itu ngawur. Seharusnya tidak sampai seperti ini, membuat kehebohan seolah-olah dewan tidak teliti dalam membahas dan mengesahkan anggaran,” kata Teuku.

Untuk diketahui bahwa belum lama ini beredar surat yang dilayangkan oleh salah satu anggota DPRD Kota, Ariyono Gumay. Dalam surat yang ditujukan ke Walikota Helmi, politisi PPP tersebut menyebut bahwa anggaran pembangunan Balaikota atau Rumah Dinas tidak pernah dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota. (cho)

4 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here