KABARRAFFLESIA.com – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kota Bengkulu pada bulan april akan meluncurkan secara resmi layanan call center tanggap darurat 112. Layanan Call center Diskominfosan ini akan menjadi posko utama Unit Reaksi Cepat untuk menyerap kebutuhan masyarakat secara cepat mulai dari kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya. Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Kominfosan Eko Agusrianto diruang kerjanya, Selasa (4/2/2020), usai rapat bersama General Manager Telkom Bengkulu R. Adam Widodo.
Ia mengatakan, Dinas Kominfosan akan menjadi Unit Reaksi Cepat dalam bentuk kendali aplikasi yang dilayani lewat call center 112 .
“Call center 112 ini untuk menerima keluhan dan masukan masyarakat selama 24 jam. Artinya masyarakat bisa menyampaikan keluhan seperti pelayanan kesehatan atau apa saja,” sampainya.
Eko juga menyampaikan, pada bulan April juga akan mulai dioperasikan Command Center. Layanan ini merupakan salah satu inovasi dalam pelayanan publik yang menyediakan berbagai informasi di lingkup pemerintahan.
“Fasilitas Command Center atau ruang kendali darurat ini untuk mengatasi segala permasalahan yang terjadi dengan cepat,” ucapnya.
Selain itu, Kabid Penyelenggaraan e – Government Erika Ariesanti menjelaskan, dengan adanya Command Center, Dinas Kominfosan akan menjadi unit pelayanan keluhan yang akan menginformasikan kepada dinas terkait yang akan disinergikan untuk menerima laporan masyarakat dan memantau kondisi kota selama 24 jam.
“Fasilitas yang didukung teknologi ini cukup mampu memangkas proses birokrasi jika menghadapi keluhan publik. Jadi laporan darurat dari masyarakat bisa ditanggapi dengan lebih cepat,” katanya.
Ia berharap, melalui Command Center ini, nantinya seluruh laporan darurat masyarakat dapat terpusat dan memudahkan untuk penanganan maupun pengolahan datanya.
“Para petugas yang bersiaga di Command Center nantinya bisa melakukannya dengan sigap dan cepat dalam melanjutkan informasi dari masyarakat yang melapor ke 112,” harapnya.
“Petugas di sini nanti akan memiliki nomor instansi terkait agar ketika mendapat laporan kejadian bisa cepat penanganannya,” pungkasnya. (adv)