KABARRAFFLESIA.com – Walikota Bengkulu Helmi Hasan terus merangkul para kepala daerah di Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang religius. Sabtu (8/2/2020), Walikota Bengkulu melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Penjabat Walikota Makassar M. Iqbal Suhaeb.
“Kerjasama ini dalam bentuk pendayagunaan potensi daerah guna peningkatan kehidupan masyarakat yang religius,” kata Helmi Hasan saat berbincang bersama M. Iqbal Suhaeb di Rumah Dinas Walikota Makassar, Jalan Penghibur, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Disampaikan Helmi Hasan, era saat ini pemerintahan tidak lagi saling berkompetisi tetapi saling berkolaborasi. “Bengkulu baru saja mendeklarasikan sebagai Kota Hadits, selain itu juga memiliki program Gerakan Peduli Yatim dimana mulai dari Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, hingga pejabat eselon IV memiliki anak asuh yang setiap bulannya diberi santunan,” terang Helmi Hasan.
Melalui program program yang ada di Kota Bengkulu, sambung Helmi, ia ingin pemerintah hadir menciptakan kebahagiaan di tengah tengah masyarakatnya dan mewujudkan kota yang religius. “Saya sudah berkeliling melakukan kerjasama ke daerah daerah di Indonesia untuk mengajak bersama sama mewujudkan masyarakat yang religius dan bahagia,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Walikota Makassar M. Iqbal Suhaeb merasa kagum dengan program yang ada di Kota Bengkulu. “Gerakan Peduli Yatim yang Walikota Bengkulu terangkan tadi bisa menjadi inspirasi bagi program di daerah kami,” ujarnya.
M. Iqbal Suhaeb juga menceritakan beberapa tahun yang lalu ia pernah berkunjung ke Kota Bengkulu karena salah satu keluarganya pernah dinas di Bengkulu. Menurutnya, Kota Bengkulu saat ini sudah memiliki banyak kemajuan di antaranya memiliki program program yang menginspirasi bagi daerah lain. “Insya Allah saya akan berkunjung ke Kota Bengkulu,” ujarnya.
Turut mendampingi Walikota Bengkulu dalam MoU ini, Anggota DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain dan Dediyanto, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Kelautan dan Perikanan, Sekretaris Dewan, Plt Kadis Kominfo dan Persandian, Kabag Keprotokolan, Kabag Umum, dan Kabid IKP. (adv)