KABARRAFFLESIA.com – Pernyataan Anggota DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay disanggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Dediyanto. Dia menegaskan bahwa pernyataan anggaran pembangunan Balai Kota tak pernah dibahas tersebut salah.
Politisi PAN ini menegaskan pembangunan balai kota sudah dibahas oleh Banggar dan OPD terkait. Ia bahkan memiliki bukti dokumen notulensi terkait pembahasan tersebut. Karena itu, ia berharap agar jangan ada rasa-rasa benar sendiri dalam permasalahan ini.
“Kita punya dokumen nolutensi, baik suara maupun tercatat,” kata Dediyanto, Selasa (4/2).
Ia pun menyayangkan sikap Ariyono Gumay yang terkesan bikin gaduh. Padahal, Ariyono bisa mengkonfirmasi terlebih dahulu permasalahan tersebut di internal dewan.
“Karena anggota Banggar ini banyak, maka sepatutnya itu dikonfirmasi ulang kepada Banggar via ketua atau pimpinan dewan yang lain. Kemudian melempar isu keluar, kecuali memang hobi gaduh,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan, ada banyak tangga sebelum APBD disahkan. Misalnya, melalui hearing komisi dengan OPD mitra.
“Dari hearing ini sudah muncul item-item yang akan dianggarkan pada APBD nanti. Nah disini, kita bisa ricek terkait balai apakah ada diskusi. Seperti kami di komisi 3, ada item-item yang kami bahas seperti K2 guru dari pendidikan, UMKM dol, reward bagi siswa yang berprestasi, dan lainnya,” papar Dediyanto.
Dalam rapat Banggar, sambungnya, juga ada buku putih. Ini memuat rancangan kegiatan yang bisa jadi dalam pembahasan ada penambahan atau pengurangan item.
“Dalam pembahasan Banggar, ada yang diperdebatkan dengan detail, ada yang selayang pandang karena sudah terang dan jelas,” terangnya
“Nahh saya meyakini bahwa ada pengungkapan prihal pembangunan dana balai kota itu pada sesi akhir saat membahas kegiatan di PUPR,” imbuh Dediyanto yang juga anggota Banggar ini.
Baca juga: Teuku: Banggar Sudah Bahas Anggaran Pembangunan Balai Kota
Setelah dibahas di Banggar, suatu program akan dirapatkan dalam sidang paripurna internal. Di sini, dilaporkan hasil pembahasan Banggar kepada seluruh anggota dewan yang memuat besaran dana gelondongan dan menyebut item-item besar, termasuk pembangunan balai kota.
“Lalu diadakan sidang parpipurna eksernal yang melibatkan eksekutif dan tak ada masalah ketika itu,” ungkapnya.
Setelah Perda APBD diketok, Dediyanto mengatakan, akan ada verifikasi gubernur. Telaah verifikasi gubernur dibahas lagi oleh Banggar dan TAPD. Dan saat itu juga tidak ada masalah.
“Lalu kita bicara bahwa itu tak dibahas. Saya tidak tidur. Saya fokus dan saya mendengar prihal ada banyak item termasuk balai kota yang disampaikan PUPR dan TAPD untuk dibangun,” tegasnya.
Ia menilai agar tidak terjadi debat berkepanjangan, sebaiknya pimpinan memfasilitasi agar masalah ini clear.
“Saya mendorong agar ada ruang untuk sama-sama lihat rekaman proses agar tidak merasa benar sendiri. Kasihan dengan warga yang disuguhkan info yang belum terklarifikasi dari saksi-saksi atas info tersebut,” ungkapnya.
Sekedar informasi, F-PAN DPRD Kota Bengkulu telah melaporkan Ariyono Gumay ke Badan Kehormatan. Ariyono sendiri mengaku siap untuk mempertanggungjawabkan surat yang ia keluarkan.