KABARRAFFLESIA.com – Mewabahnya virus corona (covid-19) juga berdampak pada agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu. Tak hanya sidang paripurna, reses juga diundur sebagai bentuk antisipasi virus corona.
Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah mengatakan seharusnya reses dilaksanakan pada 22 – 25 Maret 2020. Akibat adanya corona maka pimpinan dewan sepakat reses ditunda sampai wilayah Kota Bengkuku aman dari corona.
“Reses ini kan ada kerumunan massa dan sesuai instruksi dari pemerintah pusat, kita harus meminimalisir kerumunan,” jelas Medy, Kamis (19/3).
Medy sendiri belum bisa kapan waktu pasti reses akan dilaksanakan. “Kalau mengikuti himbauan pemerintah pusat, status waspada corona berlangsung hingga 28 Mei 2020,” imbuhnya.
Pun demikian, ia berharap reses ini bisa segera dilaksanakan. Sebab, reses bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat.
Hasil reses, kata dia, akan disenergikan RKPD dan Renja OPD. “Hasil reses ini akan berdampak pada penyusunan APBD P,” kata dia.