Kabarrafflesia.com – Negara RI Wajib hadir melindungi segenap tumpah darah dan bangsa Indonesia dalam menghadapi Pandemi Virus Corona. Hal tersebut jelas dan tegas merupakan amanah Pembukaan UUD 1945. Jiwa dan keselamatan rakyat harus diprioritaskan dengan segala daya dan upaya yang dimiliki RI. Ekonomi rakyat wajib mendapatkan insentif dari pemerintah RI minimal penghapusan pajak, peniadaan cicilan pinjaman di bank dan leasing kendaraan bermotor. Selama 3 bulan ke depan pemerintah wajib sediakan sembako gratis untuk rakyat.
Soal sumber dananya darimana itu tidak penting. Yang lebih mendasar dari itu semua adalah jiwa dan keselamatan seluruh rakyat dan bangsa kita dari Pandemi Virus Corona. Roda ekonomi rakyat tetap berjalan walau melamban, serta jeratan daya beli rakyat diringankan dengan peniadaan pajak, cicilan di bank dan di leasing, tegas Presiden GUMREGAH NUSANTARA dr Ali Mahsun Atmo M Biomed di Jakarta Sabtu 21 Maret 2020.(Ard)