KABARRAFFLESIA.com – Petugas gabungan dari Dishub Kota Bengkulu, Dinkes Kota Bengkulu, BPBD dan puskesmas stand by di perbatasan simpang Nakau Kecamatan Sungai Serut. Setiap pengendara baik mobil maupun motor yang masuk tidak luput dari petugas yang langsung mencegatnya.
Pengendara kemudian disuruh memarkirkan kendaraannya di dekat pospol Teluk Segara di simpang Nakau itu dan seluruh orang yang berada dalam kendaraan disuruh turun. Selanjutnya disuruh masuk ke dalam bilik disenfection untuk disterilisasi dan disemprotkan disinfektan.
Setelah itu pengendara dicek kesehatannya oleh petugas medis dari dinas kesehatan dan puskesmas di sana. “Jadi kita periksa semua yang mau masuk ke Kota Bengkulu di perbatasan ini. Mulai dari pengecekan suhu tubuh sampai pada penyemprotan disinfektan di dalam bilik disenfection. Lalu didata,” kata salah satu petugas medis dari puskesmas, Alamsyah.
Dikatakan Alamsyah, bila dari hasil pemeriksaan kesehatan ditemukan ada orang yang sakit dengan gejala-gejala menyerupai Covid-19 atau yang suhu tubuhnya tinggi di atas 38 derajat maka petugas akan langsung membawanya ke rumah sakit untuk dikarantina.
Dari pemantauan tim media center kominfo Kota Bengkulu di lokasi, rata-rata kendaraan yang masuk ke Kota Bengkulu adalah warga Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kepahiang. Namun beberapa ada juga yang berasal dari luar provinsi seperti Kabupaten Pagar Alam, Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan.
[…] Masuk ke Kota Bengkulu, Wajib Masuk ke Bilik Disenfection […]