KABARRAFFLESIA.com – Walikota Bengkulu Helmi Hasan kembali menyurati  Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Surat Nomor: 360/70/BPBD/2020 itu berisikan permohonan karantina wilayah Bengkulu.

Isi surat tak jauh berbeda dengan surat permohonan lockdown yang dilayangkan Pemkot Bengkulu, Kamis (26/3). Yakni, meminta Gubernur Bengkulu untuk segera menutup akses masuk ke Wilayah Provinsi Bengkulu.

Hal ini, kata Helmi, sebagai antisipasi terhadap penyebaran Covid-19 atau virus Corona. Dan memang sudah banyak desakan dari masyarakat agar Bengkulu lockdown.

“Tapi karena istilah lockdown tidak ada dalam aturan perundang-undangan maka berikutnya walikota mengusulkan kembali surat ke gubernur agar sekiranya gubernur melakukan karantina terbatas. Yang paing utama adalah menutup bandara Fatmawati Soekarno dan pelabuhan,” tegas Helmi.

Dengan ditutupnya akses masuk ini, kata Helmi, status green zone atau zona hijau di Provinsi Bengkulu akan tetap dipertahankan.

“Kalau bandara itu misalnya kewenangan pemda kota, sudah saya tutup itu bandara. Maka kita minta bandara ditutup dulu sehingga masyarakat kita tidak resah gelisah. Zona hijau ini bukan untuk dibangga-banggakan tapi justru kita harus lebih hati-hati dan jauh lebih serius mencegahnya. Sampai sekarang saja kita belum dapat satu pun APD (alat pelindung diri) dari provinsi,” ujar Helmi.

Maka hari ini juga, sambung Helmi, dirinya mengusulkan kedua kalinya surat ke gubernur dengan bahasa hukumnya karantina terbatas, bukan lockdown seperti surat sebelumnya.

Isi surat permohonan karantina terbatas dari Walikota Bengkulu Helmi Hasan kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah :

  1. Menutup penerbangan masuk dari dan ke Wilayah Provinsi Bengkulu;
  2. Menutup pintu masuk jalur darat dari dan ke Wilayah Provinsi Bengkulu;
  3. Menutup pintu masuk laut darat dari dan ke Wilayah Provinsi Bengkulu;
  4. Penerbangan, jalur darat dan jalur laut dari dan ke Provinsi Bengkulu yang membawa obat-obatan, Alat Pelindung Diri (APD), BBM dan bahan makanan dapat dilakukan dengan pengawasan yang ketat dari aparat;
  5. Karantina Wilayah dalam lingkup lokal wilayah Bengkulu dan menghimbau masyarakat melakukan pembatasan sosial atau phisycal distancing.

VIDEO TERKAIT:

Walikota Minta Gubernur Karantina Wilayah Bengkulu

3 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here