KABARRAFFLESIA.com – Mitra MAMPU Bengkulu (Yayasan PUPA, Cahaya Perempuan
WCC dan KPI Wilayah Bengkulu) merayakan International Women’s Day 2020 (IWD 2020)
dengan Jambore Remaja Anti Perkawinan Anak & Kekerasaan Seksual: Berjaya Melalui
Karya Karya. Jambore sejalan dengan tema internasional, ‘An equal world is an enabled
world atau dunia yang setara adalah dunia yang diaktifkan.
Direktur Yayasan PUPA, Susi Handayani mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk
mendorong keterlibatan anak muda untuk menyuarakan beragam persoalan mengenai
kekerasan seksual dan perkawinan anak yang terjadi di masyarakat dan sangat dekat
dengan anak muda.
“Bengkulu marak dengan kasus kekerasan seksual dan angka perkawinan anak yang tinggi. Aksi bersama multi-pihak, termasuk peran aktif anak muda sangatlah penting untuk usaha pencegahan kedua persoalan ini. Diharapkan tujuan SDGs untuk kesetaraan gender pun perlahan akan tercapai” tukas Susi Handayani, Minggu (8/3).
Lebih lanjut, Susi mengatakan, Komnas Perempuan mencatat 431,471 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan di Indonesia sepanjang tahun 2019. Angka ini meningkat 6% dari tahun sebelumnya.
“Bengkulu pun marak beragam kasus kekerasan terhadap perempuan. Tercatat 110 kasus kekerasan terhadap perempuan dilaporkan sepanjang tahun 2019 di Provinsi Bengkulu,” tambahnya.
Angka Perkawinan Anak Jadi Sorotan
Sementara itu, Direktur Cahaya Perempuan WCC Tini Rahayu menyorot isu perkawinan anak di Bengkulu. Sebab, dari seluruh angka perkawinan di Bengkulu, ditemukan 16,17% perempuan menikah di bawah usia 16 tahun dan 23,04% menikah usia 17-18 tahun.
Jumlah perempuan yang menikah di usia di bawah 16 dan 17-18 tahun mengalami
peningkatan dalam kurun waktu 2015-2017. Pihaknya mencatat yang menjadi faktor utama terjadinya perkawinan anak di Bengkulu adalah persoalan ekonomi, diikuti faktor sosial budaya, dan kehamilan yang tidak diinginkan.
“Anak muda Bengkulu harus diberi ruang untuk menyuarakan kegelisahan mereka terutama
dalam isu kekerasan terhadap perempuan dan perkawinan anak. Jambore ini diharapkan menjadi pendorong agar anak muda Bengkulu semakin berperan aktif dalam usaha
pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan perkawinan anak,” kata Tini Rahayu.
Baca juga: Rayakan Valentine Dengan Tolak Perkawinan Anak
Dalam jambore ini, lanjutnya, para remaja akan dikenalkan beberapa materi terkait perkawinan anak dan kekerasan seksual serta ragam upaya yang dapat dilakukan anak muda terutama melalui kampanye digital untuk membangun kesadaran publik terkait isu tersebut.
Pihaknya juga akan memaparkan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak oleh Bappenas serta paparan perkembangan kebijakan pencegahan perkawinan anak di Bengkulu.
Merayakan IWD 2020, sambungnya, Mitra MAMPU Bengkulu melalui aksi kolektif ini mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah Provinsi, maupun kota Bengkulu agar:
- Merumuskan layanan rujukan terpadu untuk pemenuhan layanan dasar pada
perempuan dan anak korban kekerasan. - Mengoptimalkan UPTD PPA Provinsi Bengkulu, kota dan kabuaten sebagai lembaga
layanan untuk perempuan dan anak korban kekerasan. - Mendorong sekolah memiliki prosedur dan mekanisme untuk pencegahan dan
penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekolah. - Mengawal implementasi Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2018 tentang
Pencegahan Perkawinan Anak, yang telah disusun dalam Rencana Aksi Daerah. - Mendorong implementasi Peraturan Walikota No.08 tahun 2019 tentang Ketentuan
Dan Tata Cara Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2014 Tentang
Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. - Mendorong Implementasi Peraturan Walikota No. 64 tahun 2019 tentang
Pencegahan Perkawinan Usia Anak. - Mendukung Pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan
Seksual yang hingga saat ini masih tertunda. - Seluruh masyarakat termasuk anak muda terlibat aktif dalam ragam usaha
Pencegahan Perkawinan Anak & Kekerasaan Seksual. - Mengajak seluruh media massa di Provinsi Bengkulu untuk terus memproduksi
konten berita dan informasi yang berpihak dan melindungi korban kekerasan.