KABARRAFFLESIA.com – Walikota Bengkulu Helmi Hasan kembali mengirimkan surat ke Gubernur Bengkulu. Surat Nomor: 360/70/BPBD/2020 itu berisikan permohonan karantina wilayah Bengkulu.

“Menyusul surat kami sebelumnya No: 360/68/BPBD/2020 tanggal 26 Maret
2020 dan atas nama keselamatan manusia, serta banyaknya desakan masyarakat, maka dengan sangat kami mohon Bapak Gubernur melakukan kebijakan karantina wilayah,” demikian Walikota Helmi Hasan didampingi Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Jumat (27/3).

Dengan karantina wilayah, maka Pemkot Bengkulu meminta Pemprov Bengkulu untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :

  1. Menutup semua penerbangan masuk dari dan ke Wilayah Propinsi Bengkulu.
  2. Menutup pintu masuk jalur darat dari dan ke wilayah Propinsi Bengkulu.
  3. Menutup pintu masuk jalur laut dari dan ke wilayah Propinsi Bengkulu.
  4. Penerbangan, jalur darat dan jalur laut dari dan ke Propinsi Bengkulu yang
    membawa obat-obatan, Alat Pelindung Diri (APD), BBM dan bahan makanan
    dapat dilakukan dengan pengawasan yang ketat dari aparat.
  5. Karantina Wilayah dalam lingkup lokal wilayah Bengkulu dan menghimbau masyarakat melakukan pembatasan sosial / phisycal distancing.

Dedy berharap kebijakan karantina wilayah ini bisa menjadi bahan pertimbangan untuk mempertahankan Bengkulu zona hijau (green zone) dan menekan korban akibat wabah Virus COVID 19.

Surati Gubernur, Walikota Minta Bengkulu Lock Down

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here