Untuk Penanganan Covid-19

KABARRAFFLESIA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu akhirnya menyetujui usulan Walikota Bengkulu Helmi Hasan untuk merealokasi anggaran sebesar Rp204 miliar. Anggaran ini nantinya akan digunakan sebagai upaya penanganan Covid-19 di Kota Bengkulu.

Disampaikan Ketua Komisi I Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain, postur anggaran yang diajukan oleh Pemkot Bengkulu juga disetujui oleh legislatif.

“Dewan sepakat untuk merealokasikan anggaran sesuai dengan struktur yang diajukan oleh TAPD Kota Bengkulu,” kata Teuku Zulkarnain, usai rapat tertutup bersama TAPD, di Sekretariat DPRD Kota Bengkulu, Selasa (7/4).

Untuk diketahui, anggaran sebesar Rp204 miliar ini nanti akan difokuskan ke 13 instansi. Rinciannya sebagai berikut:

Sebelumnya, Walikota Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan anggaran ini akan dimaksimalkan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dalam pelaksanaannya, Pemda Kota Bengkulu akan melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan BKPP agar anggaran bisa dimaksimalkan serta tidak diselewengkan.

“Anggaran Rp204 miliar ini tidak kita hambur-hamburkan saja, tapi akan kita manfaatkan sebaik-baiknya agar masyarakat Kota Bengkulu bahagia dan relijius, walaupun tengah dilanda wabah corona,” ungkapnya.

Ia menambahkan, anggaran ini memang difokuskan di bidang kesehatan dan sosial. Terutama untuk pembelian APD-APD, dan bantuan-bantuan sosial kepada warga yang terdampak Covid-19.

“Kita juga akan berikan bibit-bibit tanaman sehingga masyarakat bisa produktif selama social distancing atau diam di rumah,” kata dia. (ch)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here