KABARRAFFLESIA.com – Ketua TIDAR Kota Bengkulu Tommy Yusria mengkritik rencana Pemprov Bengkulu untuk membuka donasi dalam penanganan Covid-19 di daerah ini. Terlebih lagi, Pemprov menegaskan tak akan potong gaji untuk menyelamatkan masyarakat terdampak virus tersebut.
“Katanya jiwa raga untuk daerah, tapi kok gak mau potong gaji. Ini malah mau donasi. Jiwa raganya mana?, ucap Tommy, Minggu (5/4).
Pengusaha muda ini menilai, masyarakat saat ini sudah semakin berat untuk bertahan hidup. Lihat saja, banyak usaha-usaha yang tutup pasca pemerintah menerapkan social distancing.
“Kami saja menutup usaha-usaha kami sebagai bentuk dukungan atas instruksi pemerintah, tapi kok malah diminta donasi,” kata owner eleven itu.
Ia pun menyarankan agar Gubernur Bengkulu belajar pada Walikota Bengkulu yang menginisiasi potong gaji. Tak hanya itu, ia minta Pemprov anggarkan Rp300 miliar untuk penangan Covid-19.
“Pemkot saja berencana untuk menganggarkan Rp200 miliar. Masa pemprov cuma Rp15 miliar,” ketusnya.
“Bukan malah membuka donasi, apa Pemprov sudah jadi yayasan peduli kasih,” tambahnya.
Rakyat Butuh Sembako
Terpisah, Budi (45) salah seorang buruh harian mengaku sangat terdampak adanya wabah Covid-19 ini. Ia pun berharap agar pemerintah memberikan bantuan kepada mereka.
“Dalam situasi seperti sekarang, tentu saja kami sangat butuh bantuan. Sebab, pasar-pasar semakin sepi dan penghasilan kami berkurang. Apalagi ada instruksi pemerintah untuk diam di rumah,” ungkapnya.
Tak muluk-muluk, ia berharap ada bantuan sembako untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Jangankan memberi sedekah, untuk kebutuhan harian aja kami kurang,” kata dia, ketika diminta tanggapan pembukaan donasi oleh Pemprov.
Untuk diketahui, Pemprov membuka donasi untuk penanganan COVID-19 sejak 2 hari yang lalu. Sumbangan bisa disalurkan melalui rekening Bank BRI Cabang Bengkulu 0115.01.003820.309 atas nama Biro Kesra Pemprov Bengkulu.
Dikutip dari BengkuluToday.com, Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyatakan hingga saat ini Pemprov Bengkulu belum merencanakan untuk memotong gaji ASN maupun anggota DPRD. Menurutnya, jika langsung memotong gaji haruslah diikuti payung hukum yang jelas.
Kita tidak bisa asal potong gaji pejabat maupun pegawai. Kita memilih membuka donasi sebagai opsi untuk membantu penanganan dampak COVID-19 di Provinsi Bengkulu,” kata dia.