Kabarrafflesia.com-Setelah Presiden Jokowi menetapkan wabah virus corona sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat berdasarkan UU RI No. 6 Th. 2018, dan mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berdasarkan PP RI No. 21 Th 2020, per 10 April 2020 DKI Jakarta berlaku PSBB, dan lima daerah di Jawa Barat (Kota Depok, Kota dan Kab Bogor, Kota dan Kota Bekasi) per 15 April 2020 juga sudah ditetapkan PSBB oleh Kemenkes RI. Dengan status PSBB JABODETABEK ini diharapkan dapat meningkatkan efektifitas percepatan pencegahan penyebaran dan penanganan sehingga wabah corona bisa segera usai di Jabodetabek. Apa yang tempuh di Jabodetabek seyogyanya dilakukan di daerah dan wilayah lain yang sudah memenuhi syarat diberlakukan PSBB wabah corona semisal Jawa Timur. Mengapa?

Perkembangan kasus positif corona di Jawa Timur bertambah sangat signifikan, dimana per 16 April 2020 ada 514 kasus menempati urutan ketiga terbesar setelah DKI Jakarta 2.670 dan Jawa Barat 570 positif covid-19. Dimana hamper 50% terjadi di Kota Surabaya. Oleh karena itu, kami mendesak Gubernur Jawa Timur, Ibu Hj. Khofifah Indar Parawangsa untuk segera mengusulkan Kota Surabaya untuk ditetapkan PSBB ke Kemenkes RI. Langkah ini sangat mendasar demi keselamatan jiwa seluruh rakyat di Jawa Timur. Kami juga sangat berharap bansos sembako dan BLT, baik dari APBD Pemprop Jatim, APBD Kab./Kota Se-Jatim maupun dari Pempus segera sampai ke rakyat terdampak virus corona dimana saat ini hidupnya semakin menderita dan sulit isi perut keluarga mereka. Jangan sampai ada rakyat yang kelaparan di Jawa Timur akibat wabah virus corona, baik yang ber-KTP Jawa Timur maupun dari propinsi lain, tegas Presiden Gumregah Nusantara, dr. Ali Mahsun Atmo, M. Biomed. yang juga Ketua Umum DPP APKLI putra asli Betro Kemlagi Mojokerto Jatim di Jakarta, Kamis, 16 April 2020.

“Kami dapat laporan dari bawah bahwa di Jawa Timur, insentif beban daya beli dan ekonomi rakyat sebagaimana kebijakan pemerintah pusat terkait dengan penundaan cicilan KUR dan Kredit UMI (Ultra Mikro Indonesia) selama enam bulan ke depan belum berjalan, masih ada kendala dilapangan. Juga terkait penundaan cicilan leasing kendaraan bermotor roda dua dan empat satu tahun ke depan. Kami berharap ketegasan Gubernur Jatim memanggil para pihak terkait untuk segera realisasikan insentif ekonomi tersebut karena rakyat terdampak khususnya pekerja informal saat ini sangat menderita. Sebagai Kepala Daerah Propinsi Jawa Timur diharapkan pegang kendali hanya ada satu komando ditangan Gubernur dalam upaya percepatan pencegahan penyebaran dan penanganan wabah virus corona di Jawa Timur. Kesimpangsiuran dan ketidakharmonisan akan mempersulit hadapi wabah corona ini, serta membuat rakyat makin panik. Adalah sebuah niscaya hanya ada satu komando ditangan Gubernur, tambah Ali Mahsun Atmo dokter ahli kekebaln tubuh alumni FK Unibraw Malang dan FKUI Jakarta yang pernah teramanahi Pembantu Rektor V Universitas Darul ‘Ulum Jombang Jatim 2010-2012.

Kepada rakyat diseluruh Jawa Timur jaga kesehatan dan kekebakan tubuh, tetap dirumah, biasakan diri cuci tangan pakai sabun. Gunakan masker dalam interaksi sosial dengan selalu jada jarak 1-2 meter (social and phisycal distancing). Khusus bagi pelaku ekonomi rakyat baik pekerja informal, usaha mikro dan kecil se Jatim taati protokoler kedaruratan kesehatan masyarakat. Ini semua demi kepentingan bersama dan untuk seluruh rakyat se Jawa Timur. Tidak boleh ada yang melanggar tata aturan dan perundangan yang berlaku dalam hadapi wabah virus Corona (Covid-19), pungkas Ali lelaki sahaja mantan penjual Kerupuk yang sudah 9 tahun dampingi PKL dan Pelaku Ekonomi Rakyat Kecil ini.(Rls/Ard)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here