KABARRAFFLESIA.com – Walikota Bengkulu Helmi Hasan kembali menegaskan kepada masyarakat umat muslim untuk tidak melakukan ibadah salat tarawih di masjid selama bulan ramadan selama wabah covid-19. Hal ini disampaikannya di Balai Kota, Kamis (23/4/2020).
“Kita kembali tegaskan bahwa pemkot Bengkulu tidak pernah mengizinkan shalat tarawih di masjid, karena pemkot sejalan dengan pemerintah pusat untuk mengimbau masyarakat untuk tidak berkumpul dalam satu titik dengan jumlah banyak yang menyebabkan keramaian termasuk ketika ramadan, karena hal ini dapat mempermudah penyebaran covid-19,” ujar Helmi.
Helmi pun menjelaskan bahwa pemkot Bengkulu mengeluarkan imbauan berdasarkan dari keputusan Menteri Agama.
“Kita sudah sampaikan imbauan melalui surat, yang isinya di antaranya, masyarakat agar melaksanakan salat, buka puasa, maupun tadarusan di rumah masing-masing. Pasar kaget di bulan ramadan juga kita larang karena akan menimbulkan keramaian, selain itu kita nanti minta Disperindag untuk terus mengawasi aktivitas pasar dengan menertibkan pedagang, mengimbau memakai masker, dan akan dilakukan penyemprotan rutin,” jelas Helmi.
Ia pun berharap kepada masyarakat agar memahami keputusan tersebut karena masa wabah covid-19 belum usai. “Mari taati imbauan pemerintah,” ajaknya.