KABARRAFFLESIA.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu melakukan patroli pada tempat – tempat keramaian di Kota Bengkulu. Hal ini dalam rangka antisipasi penyebaran virus Covid-19, Jumat (15/5/2020) malam.
Kali ini, Satpol PP Kota Bengkulu melakukan patroli area masuk lokalisasi RT 8, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu.
Dalam operasi ini, Plt Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Saipul Apandi mengatakan bahwa patroli ini merupakan upaya pencegahan penyebaran virus Covid – 19 dengan menindaklanjuti tempat – tempat keramaian yang masih beroperasi di Kota Bengkulu.
“Ketika personil sampai ditempat, ada pemuda ingin masuk ketempat lokalisasi tetapi dicegah petugas, saat diperiksa ternyata dia membawa minuman tuak. Petugas langsung mengamankan pemuda ini dan nantinya akan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi tindakannya kembali,” ujar Saipul.
Ia menjelaskan bahwa hal ini sesuai dengan maklumat Polri maka patroli akan dilakukan setiap malam untuk mecegah penyebaran Covid-19 di Kota Bengkulu terutama tempat-tempat yang dapat menimbulkan perkumpulan masal.
“Patroli ini dilakukan sesuai dengan maklumat Polri maklumat nomor : mak/2/III/2000, per 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah, dalam penanganan penyebaran virus Corona (covid-19) yaitu dengan membubarkan tempat-tempat dan acara yang dapat menimbulkan perkumpulan atau kumpul masal, salah satunya untuk mencegah dan memutus tali rantai Covid-19 dikawasan Bengkulu Selatan,” tutup Saipul.