KABARRAFFLESIA.com – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bengkulu Hery Suryadi mempermasalahkan pemotongan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Bengkulu. ASN Pemprov itu menilai guru-guru di Kota Bengkulu menolak pemotongan ini.

Padahal, menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Nopri Walihan, sejauh ini cuma 1 guru yang menyatakan keberatan TPG dan THR-nya dipotong untuk zakat. Dan Diknas sendiri siap untuk memproses keberatan tersebut.

“Sampai saat ini kami di Dinas Pendidikan baru 1 guru yang menyatakan keberatan untuk zakat,” kata Nopri, Rabu (24/6).

Dengan demikian, ia membantah statemen Hery Suryadi yang mengklaim ada 6.000 guru yang menolak pemotongan zakat ini. “Kami belum ada sampai hari ini menerima secara tertulis. Yang keberatan itu siapa? Yang mana?,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, ASN berdarah Kaur ini juga membantah bila pemotongan gaji sebesar 2,5% untuk zakat itu merupakan Pungutan Liar (Pungli). Sebab, pemotongan ini sudah diatur baik UU dan Kepres. Di Kota Bengkulu, juga ada instruksi walikota terkait pemotongan ini

“Jadi kebijakan ini tertuang dalam regulasi, kita laksanakan sesuai kebijakan yang telah diatur,” ungkapnya.

Senada, Ketua Baznas Kota Bengkulu Habib Abdurahman Alkaf mengatakan memang hanya satu guru yang menyatakan keberatan. Dan saat hearing dengan DPRD Kota Bengkulu, yang paling ‘vokal’ dalam permasalahan ini adalah Ketua PGRI Kota Bengkulu, Hery Suryadi.

“Saat ditanya data guru-guru yang kata mereka 100-an jumlahnya yang menolak pembayaran zakat, mereka juga tidak ada,” kata dia.

Alkaf menambahkan, dana zakat itu sebenarnya belum digunakan oleh Baznas. Artinya, Baznas siap untuk mengembalikan zakat itu bila ada guru yang menyatakan keberatan.

“Tapi kami mau mengembalikan ke orang per orang, bukan ke PGRI,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi meminta agar permasalahan ini bisa diselesaikan oleh Diknas Kota Bengkulu. Apalagi, Baznas juga siap untuk mengembalikan dana zakat tersebut.

Sekedar mengingatkan, Ketua PGRI Kota Bengkulu Hery Suryadi meminta agar zakat yang dipotong dari TPG dan THR dikembalikan. Bila tidak, ia mengancam 6000 anggota PGRI untuk demo.

“Kami berharap potongan TPG dan THR dikembalikan. Peraturan yang mendasari pemotongan itu belum ada, dan itu bernuansa pungli,” kata dia.

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here