KABARRAFFLESIA.com – Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Bengkulu hingga saat ini baru menerima satu guru yang menolak pemotongan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk zakat profesi. Hal ini disampaikan Kepala Diknas Kota Bengkulu, Rosmayetti, Kamis (24/6).
Saat hearing di DPRD Kota Bengkulu, sambung Rosmayetti, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bengkulu juga tidak memiliki data para guru yang keberatan TPG dan THR-nya dipotong.
“Kami sudah melakukan sosialisasi bagi guru yang keberatan boleh mengajukan ke Diknas,” ungkap Rosmayetti.
Ia menambahkan, PGRI juga sudah sepakat akan mengumpulkan data para guru yang keberatan. Nanti, mereka akan mengusulkan data-data guru yang menolak membayar zakat profesi 2,5 persen di Baznas Kota Bengkulu ke di Diknas.
“Jadi kalau PGRI ada daftar nama-nama guru yang menolak dipotong penghasilannya silahkan bawa ke diknas untuk direkap,” pungkasnya.
Sekedar mengingatkan, Ketua PGRI Kota Bengkulu Hery Suryadi meminta agar zakat yang dipotong dari TPG dan THR dikembalikan. Bila tidak, ia mengancam 6.000 anggota PGRI untuk demo.
“Kami berharap potongan TPG dan THR dikembalikan. Peraturan yang mendasari pemotongan itu belum ada, dan itu bernuansa pungli,” kata dia.
Ketua Baznas Kota Bengkulu Habib Abdurahman Alkaf menambahkan, dana zakat itu sebenarnya belum digunakan oleh Baznas. Artinya, Baznas siap untuk mengembalikan zakat itu bila ada guru yang menyatakan keberatan.
“Tapi kami mau mengembalikan ke orang per orang, bukan ke PGRI,” kata dia.