KABARRAFFLESIA.com – Setelah sebelumnya berhasil menangkap 2 orang terkait peredaran tembakau Gorila, Anggota Subdit I Direktorat Narkoba Polda Bengkulu kembali membekuk 4 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis tembakau gorila. Keempatnya berinisial Fb (warga Kelurahan Panorama), ef (warga Kelurahan Dusun Besar, AR (warga Kelurahan Dusun Besar) serta BP (warga Kelurahan Jembatan Kecil).
Keempat pemuda ini ditangkap di tempat dan waktu berbeda ini. Polisi temukan 1 paket tembakau gorila, 6 linting tembakau gorila, sepeda motor dan HP.
Direktur Resnarkoba AKBP Rohadi menjelaskan, keempat tersangka berhasil ditangkap dari pengembangan kasus sebelumnya.
“Ya mereka saru jaringan,” ujar AKBP rohadi di ruang kerjanya.
Ditambahkan Dirresnarkoba, dilihat dari pembicaraan yang ada di handphone salah satu tersangka, mereka diduga akan menjual narkoba itu, karena ada yang memesan, namun keburu ditangkap polisi.