KABARRAFFLESIA.com – Program gratis satu tahun tagihan PDAM khusus untuk pelanggan kategori 2a adalah program yang real, bukan program abal abal. Maksudnya program yang manfaatnya betul-betul diterima dan dirasakan masyarakat secara langsung.
Ini disampaikan Direktur PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu Sjobirin Hasan, Senin (8/6/20). Ia mengatakan program ini memang ada syarat dan ketentuannya yang berlaku yakni klasifikasi 2a. Yang menentukan klasifikasi ini adalah tim survey dari PDAM.
“Karena untuk program ini sendiri ada klasifikasinya. Untuk klasifikasi 1 seperti panti asuhan, sekolah, musola. Kemudian klasifikasi 2 yakni untuk tipe rumah tangga. Tapi rumah tangga dibagi tiga yakni tipe 2 a rumah sederhana, tipe 2b reguler dan ripe 2c rumah mewah,” jelas Sjobirin.
Dikatakan Sjobirin, klasifikasi rumah tipe 2a yang dapat program gratis 1 tahun sudah berjalan sejak Maret hingga saat ini. Selama pelanggan itu masih termasuk klasifikasi pelanggan 2a maka dia tetap mendapat gratis sampai Februari 2021.
“Kami pada saat ini sedang melakukan reklasifikasi pelanggan. Misalnya rumah pelanggan kategori 2a itu sudah dijual atau sudah direnovasi sehingga tidak lagi termasuk kategori 2a. Kita sesuaikan dengan kondisi fisik bangunan. Penerima program PDAM gratis ini bisa bertambah, bisa berkurang,” ujar Sjobirin.
Yang jelas kata Sjobirin program terobosan dari walikota itu sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang kurang mampu agar mereka dalam satu tahun ke depan tidak ada beban lagi untuk membayar air PDAM. “Program ini bukan program abal-abal,” kata Sjobirin.