KABARRAFFLESIA.com – Menindaklanjuti arahan Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah melalui video conference bersama Bupati, Walikota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Polri, TNI se – Provinsi Bengkulu guna menyongsong kesiapan fisik, psikologi dan lingkungan kerja di era new normal. Dalam hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas sesuai arahan, Rabu (17/6/2020).

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sesda) Kota Bengkulu mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu telah menerapkan teknis untuk tatanan new normal dengan mengedepankan protokol kesehatan.

“Alhamdulillah OPD di Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah menerapkan berbagai protokol kesehatan di kantornya mulai dari penyiapan tempat cuci tangan, menggunakan masker saat beraktivitas, jaga jarak dan pelayanannya tetap menerapkan sesuai protokol kesehatan,” ujar Marjon.

Ia menambahkan, dalam pelaksaan new normal, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pemkot Bengkulu wajib menggunakan masker saat bekerja.

“Secara bertahap, kami mewajibkan semua ASN dan PTT menggunakan masker dan selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah aktivitas, jika perlu kemana – mana mengantonggi hand sanitizer. Selain itu, untuk masyarakat yang sedang melakukan kepengurusan administrasi di perkantoran Kota Bengkulu juga diwajibkan mengunakan masker,” demikian Marjon. (adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here