KABARRAFFLESIA.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu saat ini sudah mengeluarkan 100 surat keterangan sehat untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalan keluar Provinsi Bengkulu. Hal ini disampaikan Kepala Dinkes Kota Bengkulu, Susilawaty.

Ia mengungkapkan semua surat yang dikeluarkan Dinkes tidak dipungut biaya sedikit pun atau gratis. Surat ini bisa dikeluarkan bagi masyarakat yang sudah melakukan rapid test dan dinyatakan tidak reaktif.

“Apabila masyarakat ingin mendapatkan surat keterangan sehat dari Dinkes, namun dia tidak melakukan rapid test di Dinkes, maka orang tersebut harus menunjukkan hasil rapid testnya dan bukti surat dari tempat dia melakukan rapid test tersebut. Seperti misalnya dia melakukan rapid test di rumah sakit ataupun laboratorium kesehatan maka dia harus menunjukkan bukti tersebut,” ujar Susilawaty.

Selain itu, ia menambahkan, apabila dalam rapid test ada ditemukan reaktif maka Dinkes memastikan tidak akan mengeluarkan surat keterangan sehat tersebut. Kemudian untuk masyarakat tersebut tidak diperkenankan berangkat dan akan ditindaklanjuti dengan dirawat untuk dilakukan uji swab.

“Apabila tetap kita keluarkan, maka akan berbahaya untuk semua orang. Maka dari itu hasil rapid test untuk berpergian keluar Kota memang sesuai hasil rapid test setiap masyarakat,” demikian Susilawaty.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here