KABARRAFFLESIA.com – Berpura-pura datang untuk meminjam charger handphone, YS (23) Warga Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu menggasak handphone dan uang senilai Rp2,3 juta milik korbannya.
Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK., didampingi
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Pulau Baai (KSKP) IPTU Ayu Tiara Dita, STK., melalui Ps. Paur Humas Bag Ops Aipda Widodo menerangkan, kejadian pencurian ini dialami korban Riska RJ (27) warga Kelurahan Sumber Jaya terjadi pada Kamis (2/7) yang lalu dan dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Jumat (3/7).
“Modusnya berpura-pura meminjam charger hp. Pada hari Kamis, sekira jam 16.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban dengan alasan meminjam charger, kemudian pelaku masuk ke kamar korban dan mengambil 1 unit hp samsung lipat warna hitam dan uang sebesar Rp2,3 juta yang terletak di dalam tas dalam lemari pakaian korban,” ungkapnya.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp 2,7 juta. “Pelaku telah diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut,” pungkas Widodo. (tri)