KABARRAFFLESIA.com – Salah satu dari tiga pelaku penusukan terhadap Polisi yang bernama Sali, warga Jalan Salak Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, akhirnya ditangkap, Kamis (9/7). Ia berhasil dibekuk tim gabungan Jatanras Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu usai 7 jam bersembunyi dari kejaran polisi.

Kabid Humas Polda Bengkulu ketiga pelaku melakukan perlawanan dengan menusuk 2 orang personil Opsnal Polsek Gading Cempaka yang akan melakukan penangkapan kepada tersangka Sali yang terlibat tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Gading cempaka.

“Pelaku Sali pada saat akan ditangkap subuh tadi dengan dibantu dua orang pelaku lainnya yakni Charles dan Rensi melakukan perlawanan saat akan di amankan oleh petugas lalu pelaku langsung menendang korban dan bergulat sambil menusuk salah satu anggota sehingga mengakibatkan Aipda Dedi Arisandi mengalami luka tusuk pada kaki kiri dan Briptu Terli Okta Bayu mengalami luka sayat pada tangan serta kabur membawa senpi korban,” kata Sudarno.

Ia menambahkan usai melakukan penusukan ketiga pelaku langsung diburu oleh tim Gabungan bersama Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu dan Opsnal Polsek Gading Cempaka diback up tim Subdit Jatanras Polda Bengkulu yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu Akp Yusiady SIK dan Kasat Narkoba Polres Bengkulu Iptu Samson Hutapea SIK.

Tersangka terpaksa harus dilumpuhkan karena pada saat akan ditangkap kembali mencoba melakukan perlawanan ketika salah satu personil Polisi yang melakukan penyisiran untuk menangkap ketiga tersangka menemukan lokasi persembunyiannya.

”Saat akan kita tangkap, pelaku yang bersembunyi di plafon sebuah kos-kosan kembali melawan dan langsung dilumpuhkan oleh anggota,” jelasnya.

Dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu, pelaku berhasil ditangkap berawal dari tim gabungan mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di salah satu kosan di daerah Muhajirin.

Tim gabungan lebih kurang 45 menit melakukan penyisiran sekitar lokasi tempat persembunyian pelaku dan Setelah dilakukan penggeledahan yang dihadiri Pak RT dan juga pemilik kosan tersebut Tim Opsnal dan tim gabungan belum menemukan terduga pelaku.

Tak mau menyerah, tim opsnal bersama tim gabungan terus melakukan penyisiran di seputaran kosan dan setelah digeledah di kamar sebelah kosan ditemukan sebuah baju yang sudah ada bercak darah. Kemudian salah satu anggota mengecek ke atas pelafon dan ternyata terduga pelaku berada di atas pelafon.

Setelah dilakukan negoisasi, terduga pelaku tidak kunjung menyerahkan diri. Tapi malah melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga langsung dilumpuhkan petugas.

Setelah tersangka berhasil dilumpuhkan, Polisi kemudian mengamankan senjata api dari tangan pelaku dan pelaku langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Bengkulu. Setelah itu dibawa Ke Polres Bengkulu guna dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.

”Pelaku kita lumpuhkan karena melakukan tindakan pidana dan juga melawan petugas yang berdinas,” pungkas Sudarno. (tri) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here