KABARRAFLESIA.com – Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Bengkulu terus dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda, Kali ini seorang kurir sabu berinisial MI ( 36 ), warga Kebun Beler Kota Bengkulu berhasil ditangkap dengan barang bukti sebanyak 1 paket sabu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., mengatakan penangkapan seorang kurir sabu dilakukan pada Kamis (02/06/20 ) di kawasan kelurahan Kebun Beler Kota Bengkulu pada pukul 14.30 WIB. Tersangka yang berhasil ditangkap oleh pihaknya berawal dari adanya informasi masyarakat mendapatkan informasi tersebut.
“Personil Ditresnarkoba Polda Bengkulu melakukan penyelidikan diseputaran wilayah Kebun Beler dan menemukan sering terjadinya transaksi narkotika yang dilakukan oleh tersangka,” kata dia, Jumat (3/7).
Tak mau membuang waktu, Polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka dan didapatkan barang bukti narkotika di balik ambal di ruang tamu yang diakui oleh tersangka bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya.
”Kami duga tersangka MI ini merupakan kurir dari peredaran narkotika jenis sabu di kawasan tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.
Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh Polisi dari tangan tersangka yakni 1(satu) paket sabu dalam plastik klip bening, 1 (satu) Unit Hp Samsung warna putih. Sampai saat ini baik tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Bengkulu untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut apakah tersangka terlibat dengan suatu jaringan peredaran Narkotika. (tri)