KABARRAFFLESIA.com – Pada tahun 2019 Kota Bengkulu meraih nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) B dan nilai Reformasi Birokrasi C. Ini merupakan nilai tertinggi se-Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Bengkulu.
Meski demikian, Pemkot Bengkulu tetap komitmen untuk meningkatkan atau menaikkan nilai SAKIP. Seperti dikatakan Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi saat mengikuti entry meeting melalui zoom soal evaluasi SAKIP dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMP RB) dari KemenPAN RB, Selasa (25/8/2020) di Balai Raya Semarak.
“Kita berkomitmen menaikkan nilai SAKIP dan PMPRB Kota Bengkulu melalui penyempurnaan catatan catatan sebelumnya dari KemenPAN RB. Setelah entry meeting ini Tim SAKIP dan RB Kota Bengkulu akan melakukan persiapan terkait penilaian tahun 2020,” ujar Dedy.
Kegiatan ini juga diikuti OPD yang terlibat di Ruang Sekretaris Daerah Kota Bengkulu melalui zoom. Hadir dalam entry meeting Asisten II Pemkot Bengkulu Zuliyati, Asisten III M. Husni, Inspektorat, Dinas PMPTSP, Dinas Sosial, BKPP, Dinas Kominfosan, Bapelitbang, Dinas Pangan dan Pertanian dan Bagian Ortala.
Entry meeting ini diikuti semua Pemerintah Kota dan Kabupaten wilayah Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Bengkulu.