KABARRAFFLESIA.com – Dua anggota DPRD Provinsi Bengkulu, yakni Imron Rosyadi dari Fraksi Partai Golkar dan Edison Simbolon dari Fraksi Partai Demokrat, mengajukan surat pengunduran diri sebagai legislator. Pasalnya, kedua politisi itu berencana akan \maju dalam Pilkada 2020.

Surat pengunduran diri kedua anggota dewan tersebut juga sudah masuk ke Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

“Pak Imron dan Pak Edison mereka sudah mengajukan ke saya untuk mengundurkan diri,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Muhammad Rizal, Senin (31/8).

Ia menjelaskan pihaknya akan segera memproses surat pengunduran diri tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Selain itu, kedua anggota dewan tersebut juga diminta untuk segera mengembalikan semua fasilitas yang mereka gunakan sebagai anggota legislatif.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu Edison Simbolon membenarkan bila dia sudah memasukkan surat pengunduran diri ke Sekretariat Dewan sebagai syarat untuk mendaftar sebagai bakal calon bupati Seluma, Provinsi Bengkulu.

“September nanti sebelum penetapan calon harus sudah keluar surat ketetapan berhenti dari Menteri Dalam Negeri, tapi sekarang saya sudah memasukkan surat pengunduran diri yang diketahui unsur pimpinan,” katanya.

Edison Simbolon saat ini menjabat sebagai ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dan merupakan anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang terpilih dari daerah pemilihan  Kota Bengkulu.

Sedangkan Imron Rosyadi saat ini menjabat sebagai ketua Badan Kehormatan  DPRD Provinsi Bengkulu yang terpilih sebagai anggota dewan dari dapil Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah. [Antara]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here